DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga masih terus mencari keadilan terkait kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang tak kunjung menemui titik terang meski telah berjalan tujuh tahun.
Untuk diketahui, Akseyna saat itu tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.
Hingga kini, polisi belum dapat menemukan jawaban yang pasti mengenai penyebab tewasnya Akseyna, dan juga apakah ada dalang dibalik kematian tersebut yang masih berkeliaran bebas.
Meski demikian, keluarga Akseyna terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.
Bahkan, pihak keluarga sampai mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.
Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.
Baca juga: Soal Kasus Kematian Akseyna, Polda Metro Jaya: Belum Ada Temuan Baru yang Signifikan
"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan kasus Akseyna ini," sambung dia.
Beberapa bulan setelahnya, pada 28 Juni 2022, Bareskrim Polri dan Kompolnas akhirnya membalas surat tersebut dan kemudian diunggah oleh keluarga Aksyena melalui akun Instagram @peduliakseynaui.
Dalam surat bernomor B-/508B/Kompolnas/3/2022 itu, Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kemudian, Bareskrim Mabes Polri pun turut menjawab surat yang dikirimkan keluarga Akseyna. Melalui surat jawaban itu, Biro Pengawasan Bareskrim Polri meminta Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan hasil penanganan perkara Akseyna.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Akseyna, Ayah: Ini Utang Polisi, Jangan Sampai Kedaluwarsa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Akseyna.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.
Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.