Poin tersebut menyatakan, "Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri."
Pada poin ini, Mardoto menekankan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh.
"Berita itu terlampir melalui penyelidikan dan gelar perkara dengan bukti sobekan sepatu di ujung belakang, ada pemberat di tubuh Akseyna yang dikaitkan dan dari hasil otopsi terdapat juga luka lebam di bibir, telinga, kepala serta jeratan di leher," kata Mardoto.
Baca juga: 7 Tahun Menanti Penyelesaian Kasus Akseyna, Keluarga Terima Masukan untuk Kirim Surat ke Jokowi
Oleh karena itu, Mardoto menyatakan, seharusnya proses penyelidikan yang dilakukan sejak Mei 2015 dilanjutkan ke depan yang difokuskan pada langkah strategis untuk membangun konstruksi kasus, bukan malah mundur.
"Bukan mengulang opsi atau langkah mundur lagi pada hipotesis awal yang tidak berdasar, yang jelas-jelas sudah terbantahkan dan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga Akseyna, 'Ada apa?'," tanya Mardoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.