Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

Kompas.com - 08/08/2022, 09:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga masih terus mencari keadilan terkait kasus kematian Akseyna Ahad Dori yang tak kunjung menemui titik terang meski telah berjalan tujuh tahun.

Untuk diketahui, Akseyna saat itu tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.

Hingga kini, polisi belum dapat menemukan jawaban yang pasti mengenai penyebab tewasnya Akseyna, dan juga apakah ada dalang dibalik kematian tersebut yang masih berkeliaran bebas.

Meski demikian, keluarga Akseyna terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

Bahkan, pihak keluarga sampai mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.

Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.

Baca juga: Soal Kasus Kematian Akseyna, Polda Metro Jaya: Belum Ada Temuan Baru yang Signifikan

"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan kasus Akseyna ini," sambung dia.

Beberapa bulan setelahnya, pada 28 Juni 2022, Bareskrim Polri dan Kompolnas akhirnya membalas surat tersebut dan kemudian diunggah oleh keluarga Aksyena melalui akun Instagram @peduliakseynaui.

Dalam surat bernomor B-/508B/Kompolnas/3/2022 itu, Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kemudian, Bareskrim Mabes Polri pun turut menjawab surat yang dikirimkan keluarga Akseyna. Melalui surat jawaban itu, Biro Pengawasan Bareskrim Polri meminta Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan hasil penanganan perkara Akseyna.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Akseyna, Ayah: Ini Utang Polisi, Jangan Sampai Kedaluwarsa

Penjelasan Polda Metro Jaya dan Komentar Ayah Akseyna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Akseyna.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.

"Perkembangannya belum bisa saya sampaikan lebih lanjut karena belum temuan yang signifikan yang bisa saya sampaikan ke media," kata Zulpan.

Baca juga: Sudah 7 Tahun Kasus Kematian Akseyna Belum Terungkap, Polisi Akui Belum Temukan Bukti Baru

Sementara itu, ayah Akseyna, Mardoto, menyayangkan jika polisi tak bisa menuntaskan kasus kematian anaknya sampai batas waktu kedaluwarsa.

Sebab, pengungkapan kasus tersebut merupakan tanggung jawab polisi.

"Jangan sampai dikatakan dari kepolisian melalui pak Zulpan itu sampai masa kedaluwarsa datang (belum terungkap kasus kematian Akseyna). Jangan sampailah, ini tanggung jawab dan utang polisi," kata Mardoto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Untuk itu, Mardoto berharap kasus kematian Akseyna bisa segera tuntas. 

"Karena pihak polisi lebih tahu, dengan begitu polisi harus menghindari jangan sampai masuk kedaluwarsa, makanya saya berharap segera diungkap," tambah Mardoto.

Selain itu, dalam proses penyelidikan, dikatakan Mardoto, paling tidak kepolisian harus membeberkan perkembangannya kepada media.

Baca juga: Berkeberatan dengan Surat Klarifikasi Kompolnas, Ayah Akseyna: Penyelidikan Bukan Malah Mundur

Keluarga Berkeberatan dengan Balasan dari Kompolnas

Baru-baru ini, Mardoto mengaku berkeberatan setelah membaca isi surat klarifikasi penangangan dari Kompolnas yang diterimanya pada 2 Agustus 2022.

Keberatan itu disampaikan Mardoto dalam surat yang dikirimkan kembali pada 4 Agustus 2022 atas jawaban surat klarifikasi dari Kompolnas.

Salah satu poin dalam surat klarifikasi Kompolnas menyebutkan bahwa kalimat "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" pada secarik kertas murni tulisan Akseyna.

Namun, menurut Mardoto, poin tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya, terutama mengenai tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di kamar Akseyna.

Kata Mardoto, berdasarkan hasil analisis saksi ahli grafolog Deborah Dewi pada 22 Mei 2015, tulisan tersebut dibuat oleh dua orang dan telah dipaparkan hasilnya kepada polisi.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti telah menyampaikan kepada publik setelah gelar perkara bersama Polres Metro Depok pada 29 Mei 2015.

Baca juga: 7 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Keluarga Bersurat ke Kapolri dan Pertanyakan Status Perkara

"Surat tersebut dibuat oleh dua orang. Orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna. Dan tanda tangan di surat tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna," kata Mardoto dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, Mardoto menyoroti poin (m) yang terlampir dalam surat Kompolnas.

Poin tersebut menyatakan, "Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri."

Pada poin ini, Mardoto menekankan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh.

"Berita itu terlampir melalui penyelidikan dan gelar perkara dengan bukti sobekan sepatu di ujung belakang, ada pemberat di tubuh Akseyna yang dikaitkan dan dari hasil otopsi terdapat juga luka lebam di bibir, telinga, kepala serta jeratan di leher," kata Mardoto.

Baca juga: 7 Tahun Menanti Penyelesaian Kasus Akseyna, Keluarga Terima Masukan untuk Kirim Surat ke Jokowi

Oleh karena itu, Mardoto menyatakan, seharusnya proses penyelidikan yang dilakukan sejak Mei 2015 dilanjutkan ke depan yang difokuskan pada langkah strategis untuk membangun konstruksi kasus, bukan malah mundur.

"Bukan mengulang opsi atau langkah mundur lagi pada hipotesis awal yang tidak berdasar, yang jelas-jelas sudah terbantahkan dan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga Akseyna, 'Ada apa?'," tanya Mardoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com