Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Kemungkinan Bunuh Diri dalam Kematian Akseyna, Ini Kata Kompolnas

Kompas.com - 08/08/2022, 12:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga almarhum Akseyna Ahad Dori merasa kecewa dengan surat yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Sebab, dalam surat itu, Kompolnas kembali menyinggung soal surat wasiat yang ditinggalkan Akseyna dan membuka kembali opsi bahwa Akseyna bunuh diri. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan mengapa masalah surat wasiat itu kembali disinggung dalam surat yang dikirimkan Kompolnas pada pihak keluarga. 

Ia menyebut, Kompolnas justru mendapatkan keterangan soal adanya surat wasiat yang ditinggalkan almarhum itu dari Polda Metro Jaya. 

"Terkait surat wasiat, hal tersebut merupakan bagian dari jawaban dari Polda Metro Jaya atas klarifikasi Kompolnas," kata Poengky kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022). 

"Kan kami klarifikasi ke Polda berdasarkan pengaduan Keluarga Almarhum, nah Polda Metro menjawab klarifikasi kami seperti itu. Sehingga harus kami sampaikan pada Pengadu selaku Keluarga Almarhum," katanya. 

Baca juga: Berkeberatan dengan Surat Klarifikasi Kompolnas, Ayah Akseyna: Penyelidikan Bukan Malah Mundur

Poengky pun meminta keluarga almarhum Akseyna untuk merespon secara tertulis hasil klarifikasi Kompolnas ke Polda Metro tersebut. 

Hal itu akan menjadi bahan Kompolnas untuk melakukan gelar perkara dengan pihak kepolisian.

"Kompolnas akan menindaklanjuti keberatan Keluarga Alm. Akseyna dengan melakukan gelar perkara pada Polda Metro Jaya," kata Poengky. 

Dalam kesempatan itu, Poengky juga menjawab soal surat yang nyasar hingga lama diterima oleh keluarga Akseyna. 

"Terkait surat yang nyasar, kami menuliskan alamat sesuai dengan alamat yang diberikan pengadu. Kami akan cek, kenapa surat bisa nyasar yang berdampak pada lambatnya diterima Keluarga Almarhum. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," katanya. 

Keberatan Ayah Akseyna

Ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, mengaku berkeberatan dengan surat klarifikasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebab, salah satu poin dalam surat klarifikasi Kompolnas menyebutkan bahwa kalimat "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" pada secarik kertas murni tulisan Akseyna.

Baca juga: Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

 

Menurut Mardoto, poin tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya, terutama mengenai tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di kamar Akseyna.

Kata Mardoto, berdasarkan hasil analisis saksi ahli grafolog Deborah Dewi pada 22 Mei 2015, tulisan tersebut dibuat oleh dua orang dan telah dipaparkan hasilnya kepada polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com