Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pengeboran Proyek Underpass, Jalan Dewi Sartika Diberlakukan Satu Arah

Kompas.com - 08/08/2022, 14:39 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) diberlakukan di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Naming D Bhotin, Depok, mulai Senin (8/8/2022) hingga 8 Oktober 2022.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Kabid Lantas Dishub) Kota Depok Marbudi mengatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan lantaran adanya pengeboran proyek Underpass Dewi Sartika.

Dalam pemberlakuan SSA, kata Marbudi, pengendara hanya dapat melintas dari arah Jalan Dewi Sartika menuju ke Jalan Naming D Bhoting atau yang dikenal dengan sejajar rel.

"Hasil rapat koordinasi antara Satlantas Polres, Satpol PP, dan Dishub, dengan akan dilaksanakan pengeboran underpass di Jalan Dewi Sartika, maka kami akan penutupan sementara pada arah jalan sejajar rel ke Dewi Sartika," kata Marbudi saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok Ditargetkan Rampung Oktober 2022

Sementara ini, dia menyebutkan, pengendara yang biasanya melintas dari Plenongan menuju Jalan Dewi Sartika bakal dialihkan ke Jalan Arief Rahman Hakim.

"Intinya selama proses pekerjaan, yang dari Plenongan sementara ke Dewi Sartika lewat Jalan Arief Rahman Hakim, namun untuk Jalan Dewi Sartika ke Plenongan (Stasiun Depok Baru) dibuka," sebut dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum SSA diberlakukan.

Baca juga: Ridwan Kamil Janjikan Penghargaan jika Underpass Dewi Sartika Rampung Sebelum Akhir 2022

Menurut Jhoni, sosialisasi juga sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) dari dampak pembangunan Underpass Dewi Sartika.

"Sebelum proses pengerjaan dilaksanakan, sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar melalui spanduk atau pamflet serta menghadirkan anggota polisi dan Dishub guna meningkatkan kamseltibcar lantas," kata Jhoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com