Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Paruh Baya Bakar Rumah Tetangga di Penjaringan, Istri Pelaku Pernah Bertengkar dengan Ibu Korban

Kompas.com - 08/08/2022, 15:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa pria paruh baya berinisial HA (60) membakar rumah tetangganya di Jalan Rawa Bebek, RT 019 RW 011 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, karena membela istrinya.

"Awalnya istri HA bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pria Paruh Baya yang Bakar Rumah Tetangganya di Penjaringan Jadi Tersangka

Namun, Ratna tidak menyebutkan penyebab pertengkaran itu.

HA kemudian berjanji kepada istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan ada musibah menimpa keluarga korban.

"Pelaku membakar rumah korban menggunakan bensin yang diambil dari tangki motor dan bensin dimasukkan ke dalam kantong plastik," ujar Ratna.

HA kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dijerat Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Penjaringan.

Diketahui, HA membakar rumah tetangganya di Jalan Rawa Bebek, RT 019 RW 011 Penjaringan.

Baca juga: Bela Istri, Pria Paruh Baya Bakar Rumah Tetangganya di Penjaringan

Aksi pembakaran itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Kamis (4/8/2022) dini hari, dan videonya tersebar di media sosial belakangan ini.

Dalam video tersebut, tampak pelaku menyiram bensin di depan rumah korban. Setelah itu, pelaku membakar handuk yang berada di depan rumah korban hingga membakar sebagian rumah itu.

Beruntung, pembakaran itu diketahui pemilik rumah dan api berhasil dipadamkan.

Ratna mengatakan, pelaku membakar rumah tetangga karena membela istrinya.

Baca juga: Tebet Eco Park Segera Dibuka, Pengelola Bangun 4 Fasilitas Baru

"Istrinya (pelaku) cekcok dengan tetangga itu. Ya ada ketidaksukaan saja," kata Ratna, Minggu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com