JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuan dari penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta disebut tidak tepat untuk dilakukan.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan itu agar masyarakat mengubah pola pikirnya terhadap rumah sakit (RS).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berujar, dalam konsep ilmu kesehatan masyarakat, perubahan nama tak akan bisa mengubah pola pikir masyarakat.
Baca juga: Ada Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, Istilah RSUD Disebut Tetap Dipakai
"Tidak ada satu pun konsep ilmu kesehatan masyarakat dalam bidang promosi kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan mengubah pola pikir, seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rezekinya," tutur Wakil Rektor UKI tersebut dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).
Gilbert menyebut konsep promosi kesehataan sebaiknya dilakukan dengan penyuluhan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan sehat, tak membuang sampah sembarang, dan lainnya.
Sementara itu, promosi kesehatan saat pandemi Covid-19 pun bertambah menjadi menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Baca juga: Saat Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat Disorot DPRD DKI dan Ditanggapi Menkes...
Dengan demikian, kata anggota Komisi B DPRD DKI itu, penggunaan istilah Rumah Sehat tak termasuk dalam langkah penyuluhan atau promosi kesehatan yang diinginkan oleh Anies.
"Promosi Kesehatan terbaru berupa penyuluhan yang sangat gencar adalah 3M," sebut Gilbert.
"Tidak ada arti kata rumah sehat dalam penyuluhan atau promosi kesehatan saat Covid," imbuh dia.
Diberitakan sebumnya, Anies melakukan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019.
Katanya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.
Namun, program itu terhenti pada 2022 karena munculnya pandemi Covid-19.
"Baru kemudian kami aktifkan lagi setelah suasananya lebih memungkinkan," ucapnya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, 4 Agustus 2022.
Ia berujar, beririringan dengan penjenamaan itu, Pemprov DKI juga menambah dua peran rumah sakit di Ibu Kota, yaitu promotif dan preventif.
Katanya, rumah sakit kini hanya memiliki dua peran, yaitu kuratif dan rehabilitatif.
Menurut Anies, penjenamaan dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.
Masyarakat kini dinilai hanya datang ke rumah sakit saat sedang tidak bugar.
Saat ini, Anies berharap masyarakat mendatangi rumah sakit saat mereka dalam keadaan sehat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.