Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2022, 15:54 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan belum dapat mencabut peraturan gubernur tentang penggusuran karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi tahun ini.

"Kalau pun dicabut, tidak bisa tahun ini. Harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah dilansir dari Antara, Senin (8/8/2022).

Saat ini, lanjut Yayan, Pemprov DKI sedang mengevaluasi regulasi itu setelah sejumlah kelompok masyarakat berulang kali mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencabut pergub tersebut.

"Apakah dicabut apakah tidak, sedang diproses. Karena untuk mencabut atau menyusun pergub itu memang harus ada perencanaannya," ujar Yayan.

Baca juga: Minta Audiensi dengan Gubernur soal Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, Warga; Anies Sudah Berkomitmen...

Menurut Yayan, sebuah regulasi daerah apabila tidak masuk perencanaan akan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yayan menambahkan Pemprov DKI siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub yang sebelumnya diterbitkan pada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ucapnya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, pada Kamis (4/8).

Kedatangan mereka ke Balai Kota Jakarta sudah berulang kali dilakukan dan sempat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022.

Baca juga: Kampung-kampung di Jakarta Tergusur karena Pergub Penertiban Tanah, Anies Diminta Tepati Janji

Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Namun hingga saat ini belum hasil yang signifikan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait tuntutan Pencabutan Pergub DKI 207 Tahun 2016.

Kelompok masyarakat itu menilai angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

Ia mencontohkan replikasi yang terjadi itu misalnya tidak ada musyawarah hingga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam.

"Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM," ucap perwakilan kelompok masyarakat Charlie Albajili saat melakukan aksi di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Tagih Janji Anies soal Cabut Pergub Penertiban Lahan, KRMP Kirim Surat Permintaan Audiensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Megapolitan
Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-Marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-Marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

Megapolitan
Kegeraman Heru Budi saat Lantik ASN DKI: dari Kemeja Putih, Nepotisme hingga Kolusi

Kegeraman Heru Budi saat Lantik ASN DKI: dari Kemeja Putih, Nepotisme hingga Kolusi

Megapolitan
Lihat 'Pesan Kematian' CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Lihat "Pesan Kematian" CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Megapolitan
Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Megapolitan
Lagi Makan di 'Foodcourt', Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Lagi Makan di "Foodcourt", Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Megapolitan
Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Megapolitan
Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com