Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bakar Rumah Tetangga di Penjaringan Tepergok Mondar-mandir dan Siram Bensin oleh Korban

Kompas.com - 08/08/2022, 16:42 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial HA (60) telah ditetapkan sebagai tersangka karena membakar rumah tetangganya di Jalan Rawa Bebek, RT 019 RW 011, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy menuturkan, mulanya pemilik rumah berinisial N mencurigai seseorang yang mondar-mandir di depan rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

"N mencurigai seseorang mondar-mandir di depan rumahnya dan mencium bau bensin jenis pertalite," tutur Ratna dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Bela Istri, Pria Paruh Baya Bakar Rumah Tetangganya di Penjaringan

Kemudian, N menyadari bahwa orang yang mondar-mandir di depan rumahnya merupakan HA, tetangganya sendiri.

Melihat gerak-gerik HA mencurigakan, kata Ratna, N bergegas mengambil ponsel dan merekam pergerakan pelaku HA.

"N merekam melalui handphone bahwa HA menyiramkan bensin pertalite dan membakar rumahnya," kata Ratna.

Baca juga: Pria Paruh Baya Bakar Rumah Tetangga di Penjaringan, Istri Pelaku Pernah Bertengkar dengan Ibu Korban

Setelah melihat rumahnya dibakar, N membuka pintu rumahnya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api.

Selanjutnya, Ratna mengungkapkan, jajarannya menerima laporan dari perangkat RW 011 Penjaringan bahwa ada tindak kejahatan yang dilakukan warganya.

"Dilakukan penjemputan terhadap HA setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya itu," ungkap Ratna.

Baca juga: Sebelum Bakar Rumah Tetangga di Penjaringan, Pria 60 Tahun Sumpahi Korban Kena Musibah

Ratna mengatakan, HA membakar rumah milik N karena membela istrinya yang pernah bertengkar dengan ibu korban. Namun, Ratna tidak menyebutkan penyebab pertengkaran itu.

HA kemudian berjanji kepada istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan ada musibah yang menimpa keluarga korban.

"Pelaku membakar rumah korban menggunakan bensin yang diambil dari tangki motor dan bensin dimasukkan ke dalam kantong plastik," kata Ratna.

HA dijerat Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Acara (KUHP) dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Metro Penjaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com