JAKARTA, KOMPAS.com - Widya (45) bersedia membongkar tembok di depan rumah Anisa (40), tetangganya sendiri di RT 011 RW 010 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Namun, hal itu baru akan dilakukan Widya asalkan biaya pembongkaran itu ditanggung pihak Anisa. Sebab, Widya mengeklaim tembok sepanjang dua meter itu berdiri di atas tanahnya.
"Silakan dibuka (dibongkar sepanjang 50 sentimeter) kalau ingin mendapatkan akses. Masalah biaya pembukaan akses, kemudian jasa, itu ditanggung oleh yang meminta akses," ujar Widya, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Mediasi Gagal, Warga yang Bangun Tembok di Pulogadung Hanya Mau Bongkar 50 Cm
Permintaan Widya sudah disampaikan saat mediasi bersama Camat Pulogadung pada Jumat (5/8/2022). Namun, pihak Anisa masih berkeberatan.
"Sudah disampaikan seperti itu, kemudian Pak Camat menyampaikan pihak sebelah, tapi keputusan dari mereka (keluarga Anisa) akan pindah," tutur Widya.
Keluarga Anisa memang berencana pindah dari rumahnya itu. Rencana itu diungkapkan adik Anisa, Firman, usai mediasi dengan Widya (45) tak membuahkan hasil.
Baca juga: Mediasi Gagal, Warga Pulogadung yang Aksesnya Ditutup Tembok Berencana Pindah Rumah
"Kami belum pindah ya, tetapi ada rencana pindah," ungkap Firman di lokasi, Senin (8/8/2022) siang.
Firman tak memberikan komentar banyak. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi harus lewat satu pintu, yakni melalui Camat Pulogadung Chandra.
"Informasi lengkapnya ke Pak Camat saja ya," ujar Firman.
Di sisi lain, Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Tembok itu berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).
Widya mengaku sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.
Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.
Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.
Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.
"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.
Karena kesal akan perilaku keluarga Anisa, Widya memutuskan membangun tembok itu.
Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian, tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.
"Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.