Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Mengaku Baru Tahu soal Permintaan Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, "Nanti Saya Pelajari"

Kompas.com - 09/08/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal permintaan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 607 Tahun 2016 tentang Penertiban Tanah.

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut Pergub yang telah digunakan untuk menggusur sejumlah kampung di Jakarta itu.

Riza mengaku menghormati permintaan pencabutan pergub tersebut. Meski demikian, ia mengaku baru mengetahui soal permintaan itu hari ini. 

"Kami hormati masukan, saran, dari teman-teman LBH Jakarta," tuturnya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

"Saya baru dengar hari ini. Nanti kami pelajari niat baik dan tujuan masyarakat," sambung Riza.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mediasi Warga yang Bangun Tembok di Pulogadung Gagal | Santri Tewas Dianiaya Temannya

Politisi Gerindra itu berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya ingin agar warganya memiliki kediaman yang layak huni, dan untuk merealisasikannya butuh biaya yang tak sedikit.

"Memang ini perlu biaya tak sedikit, karena itu kami butuh kerja sama seluruh pihak," tutur Riza.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya berujar bahwa pihaknya tak bisa mencabut Pergub itu pada tahun ini.

Sebab, produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mencabut pergub itu, Pemprov DKI perlu melewati sejumlah proses administrasi seperti membuat Program Penyusunan Pergub.

"Ya nanti lihat dulu evaluasinya (terhadap Pergub Nomor 207 Tahun 2016," ujar Yayan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek 8-14 Agustus 2022

"Karena kalau pun dicabut, ya tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam Program Penyusunan Pergub tahun 2023," sambungnya.

Untuk membuat Program Penyusunan Pergub itu, menurut Yayan, pihaknya juga harus melakukan perencanaan.

Katanya, jika tak melakukan perencanaan, pengajuan Program Penyusunan Pergub bisa ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri," sebut Yayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com