TANGERANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tangerang diminta lebih memperketat pengawasan setelah terjadinya kasus santri yang tewas dianiaya.
Sebagai informasi, santri berinisial BD (15) tewas usai dianiaya teman seangkatannya, RE (15), pada Minggu (7/8/2022).
Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Tangerang, Joni Juhaemin mengaku sudah mendatangi ponpes tersebut pada Senin (8/8/2022).
Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas
Saat kunjungan, pihaknya meminta keterangan langsung kepada pondok pesantren terkait kejadian perkara.
"Sudah ke sana, kami sudah menanyakan kepada mereka, ke kepala sekolahnya langsung dan pihak terkait," ujar Joni saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung terkait pengawasan di pondok pesantren tersebut.
Joni menuturkan, tak ada bukti rekaman saat perkelahian yang berujung meninggalnya BD lantaran tidak ada kamera CCTV di kamar santri ponpes.
Karena itu, Joni meminta pihak ponpes untuk meningkatkan pengawasan, termasuk memasang CCTV di setiap ruangan, tak terkecuali kamar santri.
Baca juga: Santri Tewas Dianiaya Temannya di Tangerang, Keluarga Duga Ada Kelalaian Pondok Pesantren
"Keinginan kami di kamar santri itu dipasang CCTV juga di setiap kamar, khawatir terjadi hal-hal tidak terkontrol," jelas Joni.
Ia juga meminta agar setiap kamar diawasi langsung oleh seorang pengasuh atau ustaz sebagai pengawas.
"Yang lebih jelas pengawasan di kamar itu harus ada ustadz di situ. Satu pintu kalau bisa satu orang yang nunggu, biar efektif di situ ada ustadnya atau pengasuhnya," lanjut Joni.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, kejadian itu berawal pada Minggu pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat itu, pelaku RE hendak menanyakan jadwal pelajaran kepada teman sekamar BD, yaitu DS.
Pelaku kemudian mendatangi kamar nomor 6, yang merupakan kamar BD dan DS.
Ketika itu, BD dan DS sedang mandi pagi, lalu pelaku membuka pintu kamar mandi dengan cara mendorongnya.