JAKARTA, KOMPAS.com - Tembok sepanjang dua meter masih berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Tetangganya yang membangun tembok tersebut, Widya (45), enggan merobohkan tembok yang menutup akses jalan dari rumah Anisa ke gang warga itu.
Mediasi kedua belah pihak menemui jalan buntu.
Keluarga Anisa pun pada akhirnya memutuskan angkat kaki dari rumah yang tertutup tembok itu.
Camat Pulogadung, Chandra, mengonfirmasi rencana kepindahan Anisa dan keluarga pada 14 Agustus 2022.
"Rencana tanggal 14 Agustus 2022 (keluarga Anisa pindah)," ujar Chandra, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Warga Pulogadung yang Akses Rumahnya Ditutup Tembok Bakal Pindah 14 Agustus
Chandra menuturkan, keluarga Anisa memiliki rumah di Pisangan Timur dan tidak mengontrak.
Namun karena mediasi dengan Widya gagal, mereka memutuskan pindah.
"Mau pindah ke Cipinang Sodong (Pulogadung). Ada keluarga besar di sana," kata Chandra.
Sebelumnya, rencana untuk pindah juga diungkapkan oleh adik Anisa, Firman.
"Kami belum pindah ya, tetapi ada rencana pindah," ungkap Firman di lokasi, Senin (8/8/2022) siang.
Tembok itu berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa.
Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Mediasi antara Widya dan Anisa telah digelar Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/8/2022),
Dalam mediasi itu, hadir pula pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) hingga Wakil Kepala Polres Jakarta Timur.
Namun dalam mediasi itu, Widya hanya bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan yang ia klaim miliknya.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka," kata Widya.
Baca juga: Kata Sepakat Tak Kunjung Tercapai di Pulogadung, Tembok Masih Berdiri Kokoh Tutup Akses Warga
Namun, pihak Anisa masih merasa keberatan dengan solusi dari Widya.
"Jadi kesimpulannya adalah tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," kata Widya.
Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).
Widya mengklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.
Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.
Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.
Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.
"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.
(Nirmala Maulana Achmad)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.