Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2022, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Tangerang menetapkan santri Pesantren Daarul Qolam berinisial R (15) sebagai tersangka karena telah menganiaya teman seangkatannya BD (15) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, R ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa enam saksi. 

"Kami menetapkan R sebagai anak pelaku. Dimana R sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8/2022) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Zamrul kepada wartawan, Selasa (8/9/2022).

Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas

Santri berinisial R itu dijerat Pasal 80 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya kehilangan nyawa.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"R sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap R berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," ujar Zamrul.

Baca juga: Kala Kecelakaan Kecil di Kamar Mandi Berujung Petaka, Santri di Tangerang Serang Teman Membabi-buta hingga Berakhir Tewas

Kronologi Kejadian

Insiden yang menewaskan BD itu terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan, saat itu pelaku RE hendak menanyakan jadwal pelajaran kepada teman sekamar BD, yaitu DS.

Pelaku kemudian mendatangi kamar nomor 6, yang merupakan kamar BD dan DS.

DS ternyata saat itu tengah mandi pagi. Di kamar mandi yang sama ada korban BD yang juga tengah mandi.

RE kemudian mendatangi kamar mandi tersebut dan membuka pintu dengan cara mendorongnya, lalu mengenai BD.

Keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian di kamar korban. Korban dan pelaku saling memegang leher hingga keduanya terjatuh.

"Ketika jatuh itu masih bergumul, nah si terduga pelaku sempet memukul satu kali di bagian mata sebelah kiri korban," jelas Nur.

Baca juga: Kronologi Santri Tewas Dianiaya di Tangerang, Diduga Berawal dari Cekcok karena Terbentur Pintu Kamar Mandi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com