Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Aniaya Teman hingga Tewas, Pihak Pondok Pesantren: Kami Tidak Mau Ada Kejadian seperti Itu

Kompas.com - 09/08/2022, 17:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus santri inisial MRE (15) yang menganiaya BD (15), teman sepondoknya hingga tewas, belakangan ramai diperbincangkan.

Sebagai informasi, peristiwa perkelahian berujung penganiayaan hingga tewas itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang pada Minggu (7/8/2022).

Menanggapi itu, pihak pengelola pondok pesantren bersangkutan pun turut angkat bicara.

Salah seorang pengasuh atau guru di ponpes tersebut, Islah (21), mengaku mengetahui detik-detik BD tidak sadarkan diri.

Baca juga: Aniaya Teman hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren di Tangerang Jadi Tersangka

Dalam peristiwa ini Islah merupakan guru pertama yang dikabarkan santri-santrinya mengenai kondisi korban. Dia lah yang membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Pasti kami juga enggak mau ada kejadian seperti ini, itu juga kan pas siang (dikabari santri)," ujar Islah saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Ia menjelaskan, pihak ponpes sudah berkomunikasi sejak awal dengan orangtua korban.

"Kami pasti ingin yang terbaik, pasti kami akan memberi yang terbaik. Kami sudah (penuhi) apa yang diinginkan orangtua korban," kata Islah.

Baca juga: Penganiaya Santri hingga Tewas Jadi Tersangka Usai Polisi Olah TKP

Kemudian, pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi kejadian kepada semua orangtua santri.

Selain itu, lanjut Islah, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ponpes.

Sebelumnya, keluarga korban menduga bahwa BD tewas oleh temannya MRE disebabkan lantaran adanya kelalaian dari pihak Pondok Pesantren (Ponpes).

"Yang dituntut oleh orangtua korban itu adanya kelalaian (ponpes) terkait soal kejadian anaknya. Kejadian di pagi hari, diinfonya siang hari sudah meninggal," ujar Paman Korban, Endang (56) saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Keluarga korban mempertanyakan perihal keamanan di Pondok Pesantren tersebut. Karena, ponpes tidak mengetahui saat kejadian itu berlangsung.

Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas

Pihak keluarga, kata Endang, diinformasikan mengenai kondisi korban justru saat korban telah meninggal dunia.

"Pas kejadian tidak ada yang tahu, diinfokan pas sudah meninggal. Terkait bagian sekuritinya barangkali (lalai)," jelas Endang.

Selain menuntut pondok pesantren, pihak keluarga juga menuntut agar pelaku dihukum seberat mungkin.

Terlebih perbuatan itu dilakukan pelaku hingga menghilangkan nyawa seseorang.

"Orangtua almarhum tadi diwawancarai di samping saya, beliau meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Kalau bisa dihukum seberat-beratnya," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com