Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telepon Lurah Rawa Barat, Wagub DKI Minta Anggota PPSU Penganiaya Pacar Dipecat

Kompas.com - 09/08/2022, 18:19 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan proses hukum akan berjalan bagi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang diduga melakukan penganiayaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, anggota PPSU pria tersebut menganiaya seorang perempuan rekan kerjanya di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin (8/8/2022).

Untuk memastikan jalannya proses hukum, Riza langsung menghubungi Lurah Rawa Barat, tempat anggota PPSU penganiaya itu bekerja.

Baca juga: Video Viral Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka Jaksel, Tendang dan Tabrak Korban

Wagub DKI meminta Lurah Rawa Barat segera memecat anggota PPSU bersangkutan.

"Yang bersangkutan (anggota PPSU) nanti sesuai dengan mekanisme, diberi sanksi, di antaranya pemecatan ya, Pak, ya," tegas Riza melalui sambungan telepon kepada Lurah Rawa Barat, Selasa.

"Nanti kami lakukan evaluasi bagi yang lain, kami evaluasi semuanya ya. Anggota PPSU jadi perhatian," sambungnya.

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka, Diduga karena Cemburu

Riza lalu bertanya apakah pihak Kelurahan Rawa Barat telah melaporkan petugas PPSU itu ke polsek setempat.

Menurut Lurah Rawa Barat, pelaporan ke kepolisian masih dalam proses.

"Oh, masih proses? Oke. Nanti dilaporkan perkembangannya ya, Pak," ucap Riza.

Kepada Lurah Rawa Barat, politisi Gerindra itu menegaskan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Petugas PPSU yang Aniaya Perempuan di Mampang Prapatan Dipecat

"Jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Jadikan pelajaran penting bagi kita (seluruh jajaran pemerintahan DKI Jakarta) semua," sebut Riza.

Riza sebelumnya berujar, aksi penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memecat pria tersebut

"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza.

Baca juga: Polisi Tangkap Petugas PPSU yang Menganiaya Perempuan di Bangka Jaksel

"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Riza kembali menegaskan bahwa aksi penganiayaan tak dapat ditoleransi.

"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," tegas politisi Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com