JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bakal diberi perlindungan oleh pemerintah setempat.
Untuk diketahui, perempuan yang juga merupakan petugas PPSU itu tepatnya dianiaya di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin (8/8/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, pihak yang bakal memberikan bantuan perlindungan kepada korban penganiayaan adalah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.
Baca juga: Telepon Lurah Rawa Barat, Wagub DKI Minta Anggota PPSU Penganiaya Pacar Dipecat
"DPPAPP sudah diminta juga untuk melakukan bantuan pelindungan, juga bantuan kesehatan psikologis, bagi korban perempuan," tuturnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Di sisi lain, Riza menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengevaluasi proses perekrutan PPSU.
Pihaknya, kata politisi Gerindra itu, juga bakal meningkatkan pengawasan kepada PPSU yang ada.
"Kami akan meningkatkan lagi monitoring teehadap PPSU. Juga mengvaluasi proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," sebut Riza.
Sementara itu, akibat perbuatannya, petugas PPSU itu telah dipecat oleh Pemprov DKI, pada Selasa ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Petugas PPSU yang Menganiaya Perempuan di Bangka Jaksel
Menurut Riza, aksi penganiayaan tersebut merupakan tindakan terlarang.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memecat pria tersebut.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza.
"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang PPSU menganiaya seorang perempuan viral di media sosial.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Petugas PPSU yang Aniaya Perempuan di Mampang Prapatan Dipecat
Video hasil rekaman ponsel tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa ini.
Pada keterangan video disebutkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berseragam petugas PPSU sedang berselisih oleh seorang perempuan.
Laki-laki tersebut tampak menendang perempuan itu. Pelaku kemudian mengemudikan motor dan menabrak perempuan tersebut.
Salah seorang pedagang di lokasi kejadian berinisial J mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU itu terjadi pada Senin kemarin.
Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Perempuan di Bangka, Diduga karena Cemburu
"Kemarin kejadiannya. Cuma kami tidak tahu (saat kejadiannya), tapi setelah kejadian itu perempuan itu ada di sini," kata J saat ditemui di lokasi, Selasa.
J mengatakan, petugas PPSU tersebut kerap bertemu dengan perempuan yang menjadi korban.
"Iya, mereka memang sering ketemu. Perempuan itu juga anggota PPSU yang setiap hari bersih-bersih di lingkungan sekitar," ucap J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.