Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang Harapan Bebas dari Ancaman Penggusuran: Tak Berkutiknya Anies Cabut Pergub Warisan Ahok

Kompas.com - 10/08/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan kelompok masyarakat Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) nampaknya tidak akan membuahkan hasil untuk jauh dari bayang-bayang penggusuran.

Tuntutan KRMP terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak bak panggang jauh dari api. Tidak ada harapan.

Seperti diketahui, pergub penggusuran merupakan warisan dari era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sejumlah kampung di Jakarta disebut tergusur imbas dari penerapan pergub tersebut.

Baca juga: Pergub Penggusuran Warisan Ahok Masih Hantui Warga, Tak Kunjung Dicabut oleh Anies

Penggusuran Tetap Terjadi

Beberapa kampung di DKI Jakarta disebut telah digusur imbas penerapan Pergub 207/2016. Perwakilan KRMP, Jihan Fauziah Hamdi, menyatakan pada 2021 kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam tergusur

"(Pada) 2019 ada Sunter Agung dan masih banyak lagi berdasarkan data yang sudah kami himpun," ujar Jihan, Rabu (4/8/2022).

Lebih lanjut, menurut Jihan, ratusan kepala keluarga tergusur dari tempat tinggal mereka karena penerapan Pergub tersebut.

Pembongkaran bangunan Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).Dok. Wargajakarta.id Pembongkaran bangunan Jalan Dr Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagaimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.

Baca juga: Wagub DKI Mengaku Baru Tahu soal Permintaan Pencabutan Pergub Penertiban Tanah, Nanti Saya Pelajari

Menurut Jihan, Anies telah berkomitmen untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut. Komitmen itu dilontarkan anies saat audiensi bersama dengan KRMP pada 6 April 2022.

"Dari hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Pak Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut," tuturnya.

Dalih Ingin Membuat Rumah Layak Huni

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak ingin menggusur rumah warga Ibu Kota menggunakan Pergub 207 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan untuk menanggapi desakan KRMP yang meminta Pergub tersebut dicabut. Kata Riza, Pemprov DKI justru ingin membuat rumah yang layak huni bagi masyarakat Ibu Kota.

Baca juga: Warga Desak Cabut Pergub Penertiban Tanah, Pemprov DKI: Kalau pun Dicabut, Tak Bisa Tahun Ini

"Kami, Pemprov DKI Jakarta, tentunya tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru kami ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat," kata Riza, Selasa (9/8/2022).

Riza menuturkan, untuk menghadirkan rumah layak huni bagi warga, Pemprov DKI perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat, pihak swasta, hingga masyarakat.

"Memang ini perlu biaya tak sedikit, karena itu kami butuh kerja sama seluruh pihak," tutur Riza.

Tak Berkutik Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com