JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa dibenarkan.
Hal itu ia katakan setelah ramai berita soal petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya perempuan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Perempuan tersebut tidak lain adalah kekasihnya yang juga merupakan petugas PPSU.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta," kata Anies, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (10/8/2022).
"Dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," lanjut dia.
Baca juga: Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu
Anies mengatakan, oknum PPSU yang melakukan tindak kekerasan tersebut sudah dipecat pada Selasa kemarin.
Pelaku juga langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ujarnya.
Anies pun berterima kasih pada warganet yang telah melaporkan tindak kekerasan itu.
Ia juga mengajak warga lainnya untuk selalu berani melaporkan tindak kekerasan.
"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ucap dia.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Petugas PPSU yang Aniaya Perempuan di Mampang Prapatan Dipecat
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, aksi penganiayaan itu merupakan tindakan terlarang.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memecat petugas PPSU yang melakukan penganiayaan itu.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.