JAKARTA, KOMPAS.com - Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Pantauan Kompas.com, massa sudah mulai tiba ke kawasan Gedung DPR sejak pagi menjelang siang hari ini.
Massa buruh mulai melakukan longmarch yang menyebabkan Jalan Raya Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi ditutup.
Tampak mereka mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk sambil berjalan perlahan menuju titik aksi.
Baca juga: Buruh Long March ke Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dan Tomang Ditutup
Kendaraan di Jalan Raya Gatot Subroto yang hendak melintas di depan Gedung DPR/MPR RI tidak dapat melintas.
Petugas kepolisian pun mengarahkan kendaraan dari arah Cawang untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Gerbang Pemuda.
Selain itu, pintu keluar Tol Dalam Kota menuju depan Gedung DPR/MPR RI pun ditutup petugas. Kendaraan diarahkan lurus dan keluar di Tol Tomang, Jakarta Barat.
Sekjen Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, aksi buruh hari ini diikuti berbagai kelompok buruh guna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Salah satunya adalah untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja beserta PP turunannya.
Buruh menilai UU tersebut hanya berpihak pada pemilik modal dan merugikan kaum pekerja.
"Menjelang 77 Tahun Indonesia merdeka, rezim oligarki Jokowi-Amin semakin giat menyediakan 'karpet merah' bagi Si Pemilik Modal untuk menjarah tanah, air, dan kemanusiaan kita," kata Sunarno dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
"Buruh diperas habis-habisan tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru mencipta nestapa," sambungnya.
Baca juga: Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Massa Buruh Padati Kawasan Gedung DPR
Selain soal UU Cipta Kerja, ada juga sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan kepada pemerintah dan DPR.
Misalnya soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dinilai makin membungkam suara masyarakat. Selain itu, ada juga tuntutan soal harga kebutuhan pokok yang makin mahal.
Berikut 5 tuntutan yang akan disampaikan KASBI dan elemen buruh lainnya dalam demonstrasi hari ini:
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya!
2. Cabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3)
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)!
4. Batalkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.