Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Semakin Mencuat, Wagub DKI Harap Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Kompas.com - 10/08/2022, 17:37 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) segera disahkan.

"Semua perda itu penting dan menjadi prioritas kami. Pastinya, kami ingin perda bebas rokok itu bisa segera disahkan," ujar Riza dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (10/8/2022).

Menurut Riza, raperda ini sudah lama diajukan Pemprov DKI Jakarta. Raperda ini diajukan menyusul banyaknya desakan aturan tersebut.

Merujuk pada laman resmi DPRD DKI Jakarta, Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini sudah ada sejak 30 Desember 2021 dan saat ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Razia Kawasan Tanpa Rokok di Mal, Satpol PP Tangsel Sita 52 Asbak

"Itu sudah lama dan ini sudah banyak desakan dari semua pihak. Mari kami ajak seluruh warga Jakarta untuk terus membiasakan hidup sehat," bebernya.

Sebelumnya, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menilai pembatasan rokok melalui KTR dan regulasi iklan rokok belum berjalan optimal.

"Jadi secara teori sudah ada peraturan-peraturannya namun pelaksanaannya di lapangan belum dibatasi," kata peneliti PJKS UI Renny Nurhasana dalam diskusi Polemik, Sabtu (5/9/2020).

Renny mengatakan, KTR di sejumlah daerah sejauh ini masih berupa peraturan daerah saja, namun belum diimplementasikan di lapangan.

Selain itu, Renny juga menilai promosi rokok belum betul-betul dibatasi lantaran perusahaan-perusahaan rokok masih dapat beriklan di televisi.

"Negara mana yang masih ada iklan rokoknya, di Indonesia yang masih walaupun tidak ada gambarnya. Sedangkan anak-anak itu masih banyak menonton televisi," ujar Renny.

Senada dengan Renny, anggota Komisi IX DPR, Anggia Erma Rini juga menyoroti masih adanya iklan rokok yang ditayangkan di televisi.

Meski tidak menampilkan produk rokok, kata dia, iklan-iklan rokok menggambarkan seseorang yang tampak keren sehingga tetap mendorong anak-anak dan remaja untuk mengonsumsi rokok.

Baca juga: Rampung Gelar Paripurna Bahas Raperda, DPRD DKI: Mudah-mudahan Segera Disahkan

"Ini juga bagian dari orang atau remaja ingin mencoba merokok untuk merokok itu seperti apa," kata Anggia.

Anggia menambahkan, selain iklan rokok, lingkungan teman sebaya juga menjadi salah satu faktor yang mendorong seorang anak atau remaja untuk mengonsumsi rokok.

Menurut dia, remaja merupakan masa transisi seseorang ketika mulai lepas dari ketergantungannya kepada orang tua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com