Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Jakarta Jadi Korban Diskriminasi, F-PDIP DPRD DKI Buka Layanan Pengaduan

Kompas.com - 10/08/2022, 20:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa sekolah di Ibu Kota yang menjadi korban perundungan atau diskriminasi bisa melaporkannya ke Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.

Layanan pengaduan itu dibuka usai mencuatnya 10 kasus dugaan aksi diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta yang ditemukan oleh Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Ima Mahdiah berujar, fraksinya bakal mengadvokasi murid yang menjadi korban perundungan.

Baca juga: Mencuat 10 Kasus Sekolah Negeri Diduga Intoleran, F-PDIP DPRD DKI: Seperti Puncak Gunung Es

"Fraksi PDI-P punya hotline pengaduan. Jadi kalau ada diskriminasi, ada perundungan, terhadap anak-anak sekolah di seluruh Jakarta, kami buka hotline dan kami akan mengadvokasi mereka," tutur Ima ditemui di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Adapun nomor layanan itu adalah 0813-6326-2299. Menurut Ima, layanan itu bisa diakses selama 24 jam.

"Layanannya berlaku 24 jam," kata Ima.

Sementara ini, Ima mengaku bahwa belum ada murid atau orangtuanya yang melapor ke Fraksi PDI-P.

"Mungkin belun tersebar banyak (nomor layanan tersebut). Makanya kami sampaikan juga," ucap dia.

Baca juga: 10 Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Intoleran, Paksa Pakai Jilbab hingga Larang Pilih Ketua OSIS Nonmuslim

Untuk diketahui, hari ini, Fraksi PDI-P menginterogasi Disdik DKI Jakarta terkait diskriminasi yang terjadi di sekolah negeri kepada muridnya.

Interogasi berbentuk rapat itu digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Rabu siang.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berujar, interogasi dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat kepada fraksinya berkait diskriminasi di sekolah negeri.

"Supaya tidak simpang siur, makanya kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dengan para Kasudin supaya informasi itu bisa sampai di tingkat sekolah dengan baik," tutur Gembong saat ditemui usai rapat, Rabu.

"Supaya tidak ada distorsi informasi, itu saja yang mau kami capai," sambung dia.

Baca juga: Siswi SMPN 46 Jaksel yang Dipaksa Pakai Jilbab Disebut Sudah Kembali Bersekolah

Hasil rapat, kata Gembong, Disdik DKI Jakarta menjaminkan tiga hal kepada Fraksi PDI-P agar aksi diskriminasi tak lagi terjadi.

Pertama, yakni Disdik DKI menjamin tumbuh kembangnya keberagaman di sekolah negeri.

Kemudian, jaminan bahwa tak ada lagi pemaksaan terkait pemasangan atribut di sekolah negeri.

"Dan jaminan (ketiga) dari Kepala Disdik tadi, ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI Bidang Pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka Kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan," sebut Gembong.

Untuk diketahui, terdapat 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga terlibat dalam diskriminasi terhadap muridnya, di antaranya adalah pemaksaan pemasangan jilbab hingga larangan memilih Ketua OSIS beragama non-muslim.

Baca juga: Babak Baru Polemik Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, DPRD DKI Panggil Disdik untuk Klarifikasi

Sepuluh sekolah itu adalah SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan.

Kemudian, SMPN 75 Jakarta Barat, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com