TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan penjelasan terkait adanya dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada bayi yang melaksanakan imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni tidak mengelak perihal kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kelalaian petugas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Dini melalui keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Ia menuturkan, Posyandu sudah tidak aktif selama dua tahun karena pandemi. Obat yang kedaluwarsa ternyata belum sempat dilaporkan dan dikembalikan kepada petugas farmasi di Puskesmas.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2022). Saat itu, petugas Puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas posyandu.
Baca juga: Saat LPSK Ingin Pastikan Keselamatan Nyawa Bharada E yang Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator...
Obat itu langsung dipisahkan dan rencananya akan diserahkan ke petugas farmasi Puskesmas.
"Namun, saat sampai Puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkannya kepada petugas farmasi," jelas Dini.
Kemudian, pada Selasa (9/8/2022), saat pelaksanaan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa.
"Sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expiry date) obat yang diberikan," lanjut Dini.
Setelah itu, kader tenaga kesehatan (nakes) melaporkan bahwa ada satu bayi yang telah mengonsumsi obat kedaluwarsa tersebut.
Menurutnya, petugas langsung bergerak menarik obat yang sudah kedaluwarsa itu.
Dini pun meminta seluruh petugas dari Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes menelusuri lebih jauh mengenai kejadian itu.
Baca juga: Ini Alasan LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen terhadap Istri Ferdy Sambo...
Ia juga berharap, para nakes segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi A pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan A. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ungkap Dini.
Tak hanya sampai di situ, Dinkes juga bahkan sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.