Termasuk melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat, di dalam maupun di luar area Puskesmas.
"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegas dia.
Baca juga: Larang Siswa Pilih Ketua OSIS Nonmuslim, Guru SMAN 58 Jakarta Dimutasi
Ke depannya, Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.
Dini pun berharap, kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.