Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Integrasi Rp 10.000 Bisa Daftar lewat Aplikasi Jaklingko, Begini Simulasinya

Kompas.com - 11/08/2022, 17:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT JakLingko Indonesia menyatakan tarif integrasi antarmoda di Jakarta dengan harga maksimal Rp 10 ribu sudah dapat dinikmati oleh pengguna transportasi umum mulai Kamis (11/8/2022).

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan penerapan tarif itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal yang terbit pada Kamis.

Kamaluddin menjelaskan masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, masyarakat menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan.

"Dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Calon Penumpang yang Ingin Coba Tarif Integrasi Bisa Daftar lewat Aplikasi Jaklingko

Dia menjelaskan implementasi tarif integrasi ini berlaku untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta.

Kamaluddin mengatakan apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini.

Kamaluddin mencontohkan ketika hanya menggunakan TransJakarta, penumpang tetap dikenakan Rp3.500. Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT Jakarta, tarif integrasi akan diterapkan.

Dengan demikian, Kamaluddin mengeklaim perhitungan tarifnya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dan waktu, dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp2.500.

Baca juga: Tarif Integrasi Rp 10.000 Hanya Berlaku di Halte dan Stasiun yang Sudah Terintegrasi

Untuk selanjutnya, penumpang dikenakan Rp 250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

Jika disimulasikan, apabila pengguna menggunakan MRT dari Stasiun Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug dengan TransJakarta (BRT), tarif yang dikenakan sebesar Rp6.750. Sedangkan tarif normal sebelum integrasi sebesar Rp 10.500.

Dia mengatakan khusus untuk moda TransJakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit) TransJakarta dengan memindai (scan-in) di halte koridor.

Sedangkan pada TransJakarta non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans, penumpang belum dapat memindai tiket (scan-in) karena masih dalam tahap pengembangan.

Baca juga: Ini 28 Koridor Transjakarta yang Terapkan Tarif Integrasi Rp 10.000

Untuk Mikrotrans, tarif masih berlaku Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05.00-07.00 WIB, TransJakarta berlaku tarif eksisting, atau tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com