Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ungkan Ada Pohon Koka di Kebun Raya Bogor, tapi Sudah Mati

Kompas.com - 12/08/2022, 12:35 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pohon koka di kawasan Kebun Raya Bogor yang bijinya diambil pengedar narkoba asal Bandung untuk memproduksi kokain telah mati.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengatakan, penyidik menemukan pohon tersebut setelah menelusuri keterangan dari pelaku berinisial SDS.

Dari situ, penyidik menemukan bahwa pohon koka yang dimaksud oleh pelaku memang tumbuh di kawasan tersebut, dan kini kondisinya sudah mati.

"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor, bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun 2022 ini dan memang ada izinnya," ujar Danang dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/8/2022).

"Kemarin waktu kami cek ke sana kami lihat kemarin sudah meranggas (pohonnya) sudah mati," sambungnya.

Baca juga: Cerita Jamal Kerja di Situs Judi Online di Penjaringan: Disekap, Disiksa, dan Ditelanjangi karena Curi Uang Perusahaan

Meski begitu, kata Danang, penyidik masih akan mendalami penyalahgunaan pohon koka yang semestinya digunakan untuk penelitian.

Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menelusuri keberadaan pohon koka lainnya agar tidak disalahgunakan.

"Terus nanti kami mau lakukan riksa lebih lanjut. Kami masih cek nih karena ada beberapa lokasi juga kami minta mereka untuk cek apakah ada Pohon Koka lainnya," pungkasnya.

Danang Setiyo sebelumnya berujar, penangkapan tersebut berdasarkan hasil kerja sama dan pemantauan dengan pihak Bea Cukai.

"Iya benar, kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang mengirimkan," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/8/2021).

Baca juga: Cerita Pria Asal Makassar yang Sempatkan Datang ke Rusun Pengabdi Setan Saat Berlibur ke Jakarta

Menurut Danang, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai terhadap benda yang diekspor oleh pelaku.

Setelah itu, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menyelidiki temuan tersebut.

"Saat kami tangkap, ternyata dia baru selesai mengirimkan satu paket ke pihak ekspedisi. Diduga pelaku ini sudah mengirimkan empat paket," kata Danang.

Dari tangan pelaku, penyidik menemukan tiga pohon koka dan ratusan biji serta buah koka untuk bahan baku pembuatan narkoba jenis kokain.

Barang bukti tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah rumah pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, biji pohon koka yang ditanam pelaku hingga tumbuh di pekarangan rumahnya didapatkan dari Kebun Raya Bogor dan Balitro Lembang, Bandung.

SDS menanam pohon untuk mendapatkan lebih banyak lagi biji koka yang selanjutnya akan diekspor ke Amerika Serikat, Republik Ceko, hingga Australia.

Kini, SDS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 114 Subisder Pasal 113 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com