Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Integrasi Rp 10.000 di Jakarta Hanya Berlaku lewat Aplikasi Jaklingko

Kompas.com - 12/08/2022, 12:35 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi antarmoda maksimal Rp 10.000. Tarif ini berlaku pada moda Transjakarta, MRT dan LRT yang digunakan secara terintegrasi.

Masyarakat bisa memanfaatkan tarif tersebut melalui aplikasi Jaklingko untuk mendapatkan barcode tarif integrasi.

Caranya, calon penumpang harus lebih dahulu mendaftarkan rencana perjalanan melalui aplikasi Jaklingko, kemudian pilih tujuan yang diinginkan.

Baca juga: Ini Hal-hal Penting Pemberlakuan Tarif Integrasi Rp10.000 yang Perlu Diperhatikan

Apabila ingin memilih rute dengan tarif integrasi, calon penumpang bisa memilih opsi rute hemat.

Setelah memilih rute hemat, calon penumpang bisa langsung membayar menggunakan sistem pembayaran daring dengan cara memindai barcode.

Sementara, pembayaran dengan uang elektronik baru bisa dilakukan dengan kartu yang dikeluarkan Bank Mandiri dan Bank DKI.

"Untuk kartu uang elektronik, tentu, yang sekarang sudah bergabung itu Mandiri dan Bank DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Menurut dia, Dishub DKI masih memproses agar kartu uang elektronik yang disediakan bank lain juga bisa digunakan untuk tarif integrasi antarmoda transportasi.

Beberapa bank yang masih dalam proses agar bisa digunakan untuk tarif integrasi adalah BNI, BRI, dan BCA.

"Sementara untuk bank lain karena ada regulasi internal, ini masih dalam progres seperti BNI, BRI, dan BCA," tutur Syafrin.

Baca juga: Penumpang dengan Tarif Integrasi Diberi Waktu 45 Menit untuk Pindah Moda

Ia menyebutkan kartu uang elektronik itu pun tak bisa langsung digunakan untuk tarif integrasi.

Kata dia, kartu itu harus di-upgrade terlebih dahulu di kios Jaklingko, yang terdapat di halte atau stasiun di Ibu Kota.

"Bisa pakai uang elektronik yang sudah di-upgrade. Di (kios) Jaklingko yang akan upgrade, nantinya akan dilakukan perubahan kartu," ucap Syafrin.

Namun, penggunaan kartu uang elektronik untuk tarif integrasi antarmoda transportasi itu belum bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com