JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi antarmoda maksimal Rp 10.000. Tarif ini berlaku pada moda Transjakarta, MRT dan LRT yang digunakan secara terintegrasi.
Masyarakat bisa memanfaatkan tarif tersebut melalui aplikasi Jaklingko untuk mendapatkan barcode tarif integrasi.
Caranya, calon penumpang harus lebih dahulu mendaftarkan rencana perjalanan melalui aplikasi Jaklingko, kemudian pilih tujuan yang diinginkan.
Baca juga: Ini Hal-hal Penting Pemberlakuan Tarif Integrasi Rp10.000 yang Perlu Diperhatikan
Apabila ingin memilih rute dengan tarif integrasi, calon penumpang bisa memilih opsi rute hemat.
Setelah memilih rute hemat, calon penumpang bisa langsung membayar menggunakan sistem pembayaran daring dengan cara memindai barcode.
Sementara, pembayaran dengan uang elektronik baru bisa dilakukan dengan kartu yang dikeluarkan Bank Mandiri dan Bank DKI.
"Untuk kartu uang elektronik, tentu, yang sekarang sudah bergabung itu Mandiri dan Bank DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia, Dishub DKI masih memproses agar kartu uang elektronik yang disediakan bank lain juga bisa digunakan untuk tarif integrasi antarmoda transportasi.
Beberapa bank yang masih dalam proses agar bisa digunakan untuk tarif integrasi adalah BNI, BRI, dan BCA.
"Sementara untuk bank lain karena ada regulasi internal, ini masih dalam progres seperti BNI, BRI, dan BCA," tutur Syafrin.
Baca juga: Penumpang dengan Tarif Integrasi Diberi Waktu 45 Menit untuk Pindah Moda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.