JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebulan lebih buron, Ali Suyanto (50) yang diduga mencabuli anak perempuan berinisial F (7) di Kebayoran Lama, akhirnya menyerahkan diri.
Ali yang berprofesi sebagai sopir taksi itu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).
"Iya yang bersangkutan (pelaku) kooperatif. Dia menyerahkan diri ke Satuan Reskrim," ujar Plt Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Disebut Menyerahkan Diri
Pelaku telah ditahan sejak Kamis (11/8/2022) atau satu hari sejak menyerahkan diri.
Yandri mengatakan, sampai saat ini pelaku masih diperiksa terkait kasus pencabulan terhadap korban.
"Penyidik intens beberapa hari ini komunikasi dengan pihak lawyer-nya," kata Yandri.
Aksi pencabulan pelaku terhadap korban itu terjadi di salah satu kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022.
Pelaku adalah tetangga korban.
Orangtua korban, N, sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari.
Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.
"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.
Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Anak di Kebayoran Lama Disebut Juga Pamer Kelamin ke Bocah Lain
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku.
Usai anaknya melapor, N pun langsung membuat laporan ke polisi. Namun polisi tak kunjung menangkap pelaku hingga si pelaku pun melarikan diri.
Meski demikian, pelaku juga disebut sempat pulang ke rumah kontrakannya di Kebayoran Lama, yang hanya berjarak beberapa meter dari kediaman korban.
N menyebut ada salah satu warga setempat yang melihat keberadaan pelaku.