Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi, 4 Begal Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/08/2022, 20:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat begal bersenjatakan celurit ditangkap oleh Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi pada Rabu (10/8/2022) 00.30 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan empat pelaku, yakni CS (18), MI (20), A alias I (18) dan FM (18) ditangkap saat polisi sedang patroli di Jalan Raya Kobak Bitung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Petugas patroli dan melihat dua unit sepeda motor tanpa plat nomor berpapasan dengan dengan anggota Polsek Cikarang Timur, selanjutnya anggota Polsek melihat salah satu penumpang tersebut mengeluarkan celurit," ujar Gidion di Bekasi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Hendak Rampas Motor Korban, Begal Bersenjata Tajam Ditangkap Warga di Tambun Utara

"Melihat aksi pelaku, polisi selanjutnya berputar arah dan melakukan pengejaran kepada pelaku dan berhenti tepat di depan gang Kobak Bitung," sambung Gidion.

Polisi pun menggeledah keempat tersangka. Dua orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit.

Keempat pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Timur untum diselidiki lebih lanjut.

Usut punya usut, keempat tersangka yang ditahan itu merupakan pelaku begal sadis yang sudah beberapa kali membegal dan menjambret.

"Pada bulan Juli, kurang lebih tiga kali membegal di wilayah Cikarang Barat, Cikarang Pusat, dan Cikarang Timur. Kemudian di bulan Agustus, mereka melakukan aksi begal lagi di wilayah Cikarang Barat," ujar Gidion.

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Ditangkap di Jakut, Ini Modus Operandinya

Satu dari empat aksi yang dilakukan oleh komplotan tersebut adalah pembegalan yang menimpa karyawati di kawasan Meikarta.

Korban saat itu mengalami luka berat di bagian tangan akibat sabetan celurit.

Namun, pelaku gagal membawa kabur kendaraan korban lantaran warga sudah ramai berdatangan.

"Mereka bergerombol kemudian ada yang bertugas menghentikan calon korban, ada yang juga berperan melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban luka," tegas dia.

Sejumlah barang bukti seperti dua bilah celurit dan empat unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Baca juga: Polisi Buru Komplotan yang Begal Tukang Bubur di Cikarang Barat

Gidion menjelaskan keempat tersangka itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan 365 KUHP, subsider Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com