DEPOK, KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum dapat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Padahal, Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat (12/8/2022) malam.
"Terkait dengan permintaan keterangan terhadap bu Putri. Jadi Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda," Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawam di Mako Brimob, Depok, Jumat.
Baca juga: Kasus Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi: Tak Ditemukan Pidana
Kepada Komnas HAM Perempuan, Putri, melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan ditunda lantaran kondisinya masih belum stabil.
"Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Bu Putri, karena memang kondisinya naik turun," kata Beka.
Beka menekankan, hal terpenting adalah pemeriksaan Putri dilakukan tanpa tekanan atau tak menimbulkan rasa trauma.
"Kami yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, itu adalah prinsip hak asasi manusia," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Komunikasi Sambo dan Istri yang Pengerauhi Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Beka mengatakan akan menjadwalkan ulang tempat dan waktu untuk dapat memeriksa Putri Candrawathi.
"Sedang diupayakan di tempat tertentu. Berbeda. Kita sedang upaya untuk mencari tempat yang membuat dia leluasa untuk menyampaikan apa yang dia tahu, alami, dan rasakan," imbuh Beka.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi (PC) pada besok, Jumat (12/8/2022), terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kami minta besok (pemeriksaan) untuk Ibu PC," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan tim istri Ferdy Sambo, termasuk tim psikolog terkait pemeriksaan ini.
Dia berharap istri Ferdy Sambo bisa memenuhi permintaan keterangan yang diajukan Komnas HAM.
"Kalau seandainya masih berlarut-larut, kita kan minta second opinion (pemeriksaan psikologi dari dokter lain) ini kita sudah siapkan tim pembanding," ujar Taufan.
Kondisi Putri disebutkan masih mengalami trauma, tetapi Taufan tidak bisa memercayai begitu saja sehingga menyiapkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan.
"(Trauma) versi dia kan, kita minta untuk bisa diupayakan ya (hadir dalam pemeriksaan), tapi kalau kemudian masih ada hambatan bukan dalam arti apa ya, misalnya pertimbangan psikologis mereka misalnya dikatakan Ibu PC belum bisa memberikan keterangan, ya kami akan meminta tim yang sudah kami siapkan untuk memberi second opinion," imbuh Taufan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.