JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilaporkan oleh eks karyawan situs judi online bernama Jamal (22).
Padahal, Jamal melaporkan penyiksaan yang dialaminya saat bekerja di situs judi online itu sejak April 2022 lalu.
Jamal disiksa, disekap dan ditelanjangi oleh atasannya akibat ketahuan menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 13 Juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya beralasan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga belum menetapkan tersangka.
Febri mengatakan, sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 4 orang saksi.
"Saksi empat orang, nanti kita panggil seorang saksi lagi selanjutnya seperti apa," kata Febri.
Dari empat orang itu, satu diantaranya adalah istri korban. Sisanya adalah karyawan perusahaan situs judi online tempat korban bekerja.
Namun ia tak merinci satu apakah karyawan yang sudah diperiksa itu turut melakukan penyiksaan terhadap korban atau tidak.
"Yang jelas pasti rekan-rekan korban dan karyawan yang ada di perusahaan itu, termasuk salah satunya istri korban," kata Febri.
Baca juga: Polda Metro Gerebek Kantor Judi Online di Pantai Indah Kapuk, 78 Orang Ditangkap
Selain itu, polisi juga sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di Ruko Toho, wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski belum menetapkan tersangka dari beberapa orang yang dilaporkan korban, Febri menuturkan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan.
"Pasal yang dikenakan 170 dan 351 KUHP. Yang jelas sudah naik proses sidik, ini kami tangani, sambil menunggu prosesnya," kata Febri.
Febri juga menyatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan korban terkait adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan itu.
"Nah, itu juga sedang kami dalami, apakah orang tersebut termasuk oknum (aparat) apa bukan," kata Febri.
Jamal sebelumnya menceritakan pengalamannya disekap, disiksa, dan ditelanjangi saat ia bekerja di kantor situs judi online di bilangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.