Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Ada Kendala Pembelian Tiket Tarif Integrasi, Jaklingko Akan Tingkatkan Kapasitas Server

Kompas.com - 13/08/2022, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jaklingko Muhamad Kamaluddin mengakui adanya kendala yang dialami sejumlah pengguna saat akan memesan tiket tarif integrasi melalui aplikasi. 

Ia pun memastikan pihaknya akan memperbaiki server aplikasi Jaklingko agar masalah tersebut bisa teratasi. 

Kamaluddin mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa sejumlah pengguna mengalami masalah saat memesan tiket tarif integrasi pada Jumat (12/8/2022) malam. 

"Ketika sudah melakukan pembayaran dan menunggu tiketnya keluar itu ada antrean di servernya," kata Kamaluddin kepada Kompas.com, Sabtu pagi.

Baca juga: Tarif Integrasi Berlaku, Masih Banyak Kendala Dirasakan Penumpang 

Antrean di server itu membuat tiket yang sudah dipesan dan dibayar pengguna tak langsung muncul. 

Akibatnya, pengguna pun terhambat saat akan melakukan perjalanan transportasi antarmoda angkutan umum yang meliputi Transjakarta, MRT dan LRT itu. 

"Malam tadi juga sudah kami perbaiki," kata Kamaluddin. 

Ia pun memastikan masalah yang muncul saat pembelian tiket ini akan menjadi evaluasi bagi Jaklingko kedepannya untuk memperbaiki dan meningkatkan kapasitas server. 

"Ini juga kami komitmen untuk memastikan kapasitas server sesuai kebutuhan volume penggunanya," kata dia. 

Ia juga menambahkan, kedepannya tarif integrasi bisa dinikmati dengan kartu elektronik sehingga warga tak harus memesan tiket terlebih dulu lewat aplikasi Jaklingko.

Kartu elektronik itu cukup didaftarkan sekali lewat aplikasi Jaklingko, dan selanjutnya bisa terus digunakan untuk melakukan perjalanan antarmoda dengan tarif integrasi. 

Baca juga: Tarif Integrasi Rp 10.000 Berlaku di Semua Halte Transjakarta

Tarif integrasi untuk moda Transjakarta, MRT dan LRT ini berlaku sejak 11 Agustus 2022. 

Namun dari penelusuran Kompas, Jumat (12/8/2022), pada perjalanan dari Lebak Bulus ke Monas, proses pembelian tiket melalui aplikasi belum lancar.

Pembayaran tiket dengan pilihan menggunakan QRIS sempat tidak terbaca oleh aplikasi mobile banking.

Saat pembayaran berhasil dilakukan, tiket tertulis dalam proses, tetapi tidak ada tiket yang terkirimkan di akun aplikasi.

Akhirnya Kompas mencoba kembali membeli tiket dengan dibantu petugas MRT Jakarta dan berhasil.

Adapun tarif yang dibayarkan Rp 6.500 untuk dua moda, MRT Jakarta dan Transjakarta.

Apabila menggunakan setiap moda tanpa aplikasi Jaklingko, harus membayar Rp 14.000 untuk MRT Jakarta dari Lebak Bulus ke Bundaran HI dan Rp 3.500 dari Bundaran HI ke Monas.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com