Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Jabat Ketua Bantuan Hukum PDI-P DKI, Pernah Dampingi Ahok

Kompas.com - 13/08/2022, 15:06 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny dipilih sebagai kuasa hukum setelah sebelumnya Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Ronny juga aktif di politik dan tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Ronny Talapessy saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDI-P

Pada kepengurusan DPD PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024, nama Ronny Talapessy juga  tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono.

"Ya, (Ronny) di badan hukum, badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta, dia Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus juga)," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Gembong menjelaskan, badan hukum yang dimiliki DPD PDI-P DKI diperuntukkan bagi siapa saja, tak hanya kader partai berlambang banteng tersebut.

"Bagi siapa saja seluruh warga negara, tidak ada pengecualian. Karena badan bantuan hukum yang dibentuk PDI Perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi siapa saja," ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut tak ada permintaan bantuan pendampingan hukum yang diajukan Bharada E kepada DPD DKI Jakarta PDIP.

Baca juga: Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Gembong menduga Bharada E langsung meminta bantuan hukum kepada Ronny Talapessy terkait kasus yang membellitnya.

"Enggak ada (permintaan bantuan hukum ke partai), ini personal, enggak minta kepada partai," tuturnya.

Gembong juga menyebut, sejauh ini Ronny Talapessy belum berkomunikasi dengan partai terkait langkahnya menjadi kuasa hukum Bharada E. 

"Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujarnya.

Dalam perjalanan karirnya sebagai pengacara, Ronny Talapessy sebelumnya juga sempat menangani sejumlah kasus yang menyedot perhatian publik.

 Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com