Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tangerang Larang Pelajar di Bawah Usia 17 Tahun Bawa Motor ke Sekolah

Kompas.com - 14/08/2022, 10:39 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang pelajar yang masih di bawah umur 17 tahun untuk membawa kendaraan motor ke sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara GS Food Festival yang digelar di Pasar Modern Intermoda BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) malam.

Ia pun kemudian membeberkan alasan pelarangan tersebut.

"Pertama anak-anak usia di bawah 17 tahun memang dilarang memiliki kendaraan karena SIM-nya saja harus di atas 17 tahun," ujar Zaki saat ditemui, Sabtu.

Baca juga: Tabrak Truk yang Sedang Belok, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

Karena itu, Zaki menyarankan para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk memilih alternatif lain seperti berjalan kaki atau menggunakan sepeda saja.

"Daripada mengendarai motor atau mobil yang belum waktunya, lebih baik naik sepeda atau lebih baik jalan kaki, lebih sehat toh, dulu juga saya begitu jalan kaki," imbuh dia.

Kemudian saat ditanyakan bagaimana tanggapan Zaki terkait penggunaan bus sekolah sebagai penggantinya, ia mengatakan tidak ada toleransi tersebut.

Terlebih, kata dia, tidak semua jalanan di Kabupaten Tangerang bisa diakses bus menuju sekolah-sekolah yang ada. Karena belum semua jalanan di Kabupaten sudah lebar dan dapat dilewati bus.

Baca juga: Sejarah Penemuan Sepeda Motor

Ia pun membandingkan dengan masa-masa dimana dirinya ketika bersekolah dulu yang selalu jalan kaki ke sekolah, dan belum mengenal sistem zonasi.

"Tapi sebetulnya dibandingkan kita yang tahun 90-an sekolah, sekarang ini lebih dekat kok karena zonasinya," kata Zaki.

"Apalagi sekarang pakai sistem zonasi, jadi enggak ada alasan untuk memberikan toleransi kepada anak-anak," lanjut dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat memahami kebijakan tersebut, terutama para orangtua pelajar.

Baca juga: Penumpang Sepeda Motor Luka Robek di Kepala Setelah Terjun Bebas dari Flyover Kemayoran

Selain pertimbangan masih di bawah umur, Zaki juga berujar, pelajar dilarang bawa kendaraan ke sekolah karena alasan keselamatan.

"Yang pertama anak-anak kita belum boleh mengendarai sepeda motor, yang kedua keselamatan," pungkas dia.

Zaki pun menawarkan opsi lain jika memang pelajar tidak bisa untuk jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah. Yaitu dengan cara diantar jemput oleh orangtua pelajar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com