JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor berinisial TB (37) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil angkutan kota (angkot) di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2022).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit mengatakan, korban mengalami luka berat yang mengakibatkan meninggal dunia dan kerusakan pada sepeda motor yang dikendarainya.
"Pengendara sepeda motor luka berat dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) serta kerusakan kendaraan," ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu.
Sigit menuturkan, mulanya sepeda motor Honda Beat yang dikendarai TB sedang melintas dari arah selatan ke utara di Jalan M. Kahfi I.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Flyover Tebet, Mercy Gagal Salip BMW hingga Sundul Avanza
"Tepat di depan Pom Pertamina, pengendara sepeda motor kehilangan kendali, oleng ke kiri menabrak pohon yang berada di pinggir jalan," ungkapnya.
Setelah menabrak pohon, kata Sigit, korban terpental dan tertabrak mobil angkot yang sedang melintas dari arah utara ke selatan di Jalan M. Kahfi I.
"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat," katanya.
Selain luka berat, ujar Sigit, TB meninggal dunia di lokasi kecelakaan serta mengalami kerusakan pada sepeda motor yang dikendarainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.