Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E Jabat Ketua Badan Hukum PDI-P DKI, DPD Partai: Enggak Ada Masalah...

Kompas.com - 14/08/2022, 15:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara terkait Ronny Talapessy yang menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E diketahui mencabut kuasa pengacara sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dan menjadikan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya.

Gembong mengakui bahwa Ronny Talapessy merupakan ketua Badan Hukum DPD PDI-P DKI Jakarta.

"Iya, (Ronny) ketua Badan Hukum PDI-P DKI Jakarta," kata Gembong dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Jabat Ketua Bantuan Hukum PDI-P DKI, Pernah Dampingi Ahok

Menurut ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu, tak akan timbul konflik kepentingan ketika Ronny menjadi pengacara Bharada E.

Sebab, lanjut Gembong, bantuan hukum dari DPD PDI-P DKI tersedia bagi siapa pun.

"Badan bantuan hukum itu kan berlaku untuk siapa saja, diperuntukkan bagi siapa saja seluruh warga negara," ucap Gembong.

"Saya kira tujuannya memang untuk memberikan advokasi terhadap seluruh masyarakat," sambung dia.

Baca juga: 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Provos Polri, Diduga Langgar Etik dalam Kasus Brigadir J

Dengan demikian, Gembong menilai bahwa tidak akan timbul masalah ketika Ronny Talapessy menjadi pengacara Bharada E.

Ia pun menyatakan, Ronny Talapessy tak perlu mengundurkan diri dari DPD PDI-P DKI untuk menjadi pengacara Bharada E.

"Enggak, saya kira enggak ada masalah. Enggak (perlu mengundurkan diri) karena memang tujuan badan bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat," sebut dia.

Gembong menambahkan, permintaan bantuan hukum tidak disampaikan kepada DPD PDI-P DKI, tetapi langsung kepada Ronny Talapessy.

"Enggak, (Bharada E meminta secara) personal, enggak minta kepada partai," tutur Gembong.

Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin dicabut

Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E baru muncul setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.

Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan meterai dan tanda tangan Bharada E.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut.

Baca juga: Belum Putuskan Nasib 4 Perwira yang Terlibat Kasus Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Mabes Polri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya berwenang mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.

Sebab, sejak awal, pihak kepolisianlah yang menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," kata Andi, Jumat (12/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com