Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Jakarnaval dari Masa ke Masa | Bendung Katulampa Siaga 2 | Nasib 4 Perwira Menengah Polda

Kompas.com - 15/08/2022, 05:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan oleh kilas balik Jakarta Karnaval atau Jakarnaval.

Adapun Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat, berstatus siaga dua, Minggu (14/8/2022) malam. Pos pemantauan mencatat, tinggi muka air (TMA) Katulampa berada di angka 180 sentimeter.

Eempat perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Metro Jaya ditahan dan tengah menunggu hasil hasil penyelidikan tim Itsus Mabes Polri.

Penyelidikan Itsus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Berikut paparannya:

1. Jakarnaval dari Masa ke Masa

Setelah dua tahun absen digelar akibat pandemi Covid-19, Jakarta Karnaval atau Jakarnaval akhirnya kembali diselenggarakan.

Adapun acara puncak Jakarnaval 2022 digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (14/8/2022) hari ini.

Salah satu penampilan yang ditunggu-tunggu pada pergelaran Jakarnaval adalah kemunculan gubernur dan wakil gubernur di dalam karnaval.

Pada Jakarnaval 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menarik perhatian masyarakat dengan menggunakan kostum unik saat pawai. Selengkapnya, baca di sini.

Baca juga: Pegawai Pemprov DKI Mengaku Diwajibkan Nonton Jakarnaval 2022: Ada Surat Tugasnya

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 5,4 Miliar untuk Gelar Jakarnaval 2022

Baca juga: Wagub DKI Bantah Wajibkan Pegawai Pemprov Nonton Jakarnaval 2022

2. Siaga 2 Bendung Katumlampa

Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat, berstatus siaga dua, Minggu (14/8/2022) malam. Pos pemantauan mencatat, tinggi muka air (TMA) Katulampa berada di angka 180 sentimeter.

Petugas Pos Bendung Katulampa Jaenudin menyebutkan, naiknya ketinggian muka air disebabkan karena hujan deras yang terus melanda kawasan Bogor sejak sore tadi.

Jaenudin menyebutkan, status level kewaspadaan banjir itu naiknya pada pukul 19.00 WIB, berbarengan dengan intensitas hujan yang cukup tinggi.

"Hujan deras menyebabkan ketinggian air Bendung Katulampa naik 180 sentimeter atau berstatus siaga dua," kata Jaenudin dalam laporannya. Selengkapnya, baca di sini.

Baca juga: Banjir di Jalan Tanjung Barat Surut Usai Sempat Terendam hingga 30 Cm

3. Nasib Perwira yang Terserat Kasus Sambo

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Markas Besar Polri soal penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya.

Penyelidikan Itsus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

"Tentunya kami nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bagaimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan. Selengkapnya, baca di sini.

Baca juga: 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Provos Polri, Diduga Langgar Etik dalam Kasus Brigadir J

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com