JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Alfamart mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap konsumen yang mengancam pegawainya dengan Udang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah sedang mencuri cokelat di gerai Alfamart di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022).
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," demikian bunyi keterangan resmi manajemen Alfamart dikutip dari akun Instagram resmi mereka, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Seorang Ibu Pencuri Cokelat, Polisi Turun Tangan
Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart mengatakan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis manajemen Alfamart.
Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis manajemen Alfamart.
Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf.
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat
Video itu viral usai diunggah akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022). Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis akun tersebut.
Video itu memperlihatkan seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.