Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat, Alfamart Gandeng Hotman Paris Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 15/08/2022, 12:39 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Alfamart menegaskan akan mendukung penuh karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yang terpergok mencuri atau mengutil cokelat.

Pencurian itu terjadi di Toko Alfamart cabang Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.

Pencurian itu pun direkam oleh salah satu karyawan dan videonya tersebar di media sosial.

Akibatnya, wanita yang mencuri tersebut membawa pengacara dan diduga mengancam karyawan dengan UU ITE. Karyawan pun membuat video permintaan maaf.

"Saya mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, dalam keterangan video saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat

Solihin menegaskan bahwa Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Soilihin.

Selain itu, pihaknya juga telah siap menempuh jalur hukum dengan menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Solihin.

Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.Tangkapan Layar/TWITTER Perusahaan retail Alfamart pada Senin (15/8/2022), telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.
Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket meminta maaf. Video itu viral usai diunggah pemilik akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).

Dalam utas itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun tersebut.

Video itu memperlihatkan seorang petugas Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.

Baca juga: Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE Tak Hanya Mengutil Cokelat

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.

"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com