JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Alfamart menegaskan akan mendukung penuh karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yang terpergok mencuri atau mengutil cokelat.
Pencurian itu terjadi di Toko Alfamart cabang Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Pencurian itu pun direkam oleh salah satu karyawan dan videonya tersebar di media sosial.
Akibatnya, wanita yang mencuri tersebut membawa pengacara dan diduga mengancam karyawan dengan UU ITE. Karyawan pun membuat video permintaan maaf.
"Saya mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, dalam keterangan video saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat
Solihin menegaskan bahwa Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Soilihin.
Selain itu, pihaknya juga telah siap menempuh jalur hukum dengan menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Solihin.
Dalam utas itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun tersebut.
Video itu memperlihatkan seorang petugas Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Baca juga: Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE Tak Hanya Mengutil Cokelat
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.