JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Anisa (40) berniat menjual rumahnya yang berada di RT 011 RW 010, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, usai mediasi dengan Widya (45) gagal.
Mediasi itu terkait perobohan tembok yang dibangun Widya di depan rumah Anisa.
"Kalau ada yang berminat, akan dijual itu (rumah keluarga Anisa). Mau dijual daripada hubungan antartetangga enggak harmonis," ujar Ketua RT 011 RW 010 Pisangan Timur, Tasdik, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Warga Pulogadung yang Akses ke Rumahnya Ditutup Tembok Akhirnya Pindah Rumah
Pantauan di lokasi, Senin siang, rumah Anisa sudah tak berpenghuni. Tembok sepanjang dua meter masih berdiri di depan rumah itu.
Belum ada tulisan atau pemberitahuan bahwa rumah itu dijual.
Tasdik mengatakan, keluarga Anisa memutuskan pindah ke daerah Cipinang Sodong, Pulogadung, pada Minggu (14/8/2022) kemarin.
"Semua pindah ke sana semua. Satu rumah pindah semua. Ada anak dan menantunya juga," ujar Tasdik.
Baca juga: Pegawai Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat, Alfamart Gandeng Hotman Paris Tempuh Jalur Hukum
Adapun Widya mendirikan tembok di depan rumah Anisa karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Widya bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun. Namun, pihak Anisa masih merasa berkeberatan.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka. Namun, mereka keputusannya malah akan mau pindah," kata Widya kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Widya mengatakan, pembangunan tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku. Widya mengeklaim, tembok itu masih berada di atas lahannya.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Tembok di depan rumah Anisa itu berdiri sejak 29 Juli 2022. Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa.
Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.