JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai karyawan Alfamart yang merekam dan mengunggah pencurian coklat di toko retail itu tak bisa dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Fickar menilai tak ada pencemaran nama baik yang dilakukan karyawan tersebut karena peristiwa pidana pencurian memang telah terjadi.
Ia pun menyarankan pidana pencurian yang dilakukan ke konsumen itu dilaporkan ke polisi.
"Itu pencuriannya dilaporkan saja ke polisi sekalian. Laporan pencemaran bisa digugurkan dengan pidana pencuriannya," kata Fickar kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat
Fickar menilai perempuan yang mencuri coklat itu bisa tetap dijerat pidana meskipun barang yang ia curi itu sudah dibayarkan setelah aksinya terpergok.
"Karena perbuatannya sudah terjadi," ujarnya.
Fickar menambahkan, laporan ke kepolisian terkait pidana pencurian bisa disampaikan oleh Alfamart, karyawan bersangkutan, atau orang lain yang menyaksikan pencurian itu.
Namun, ia menilai lebih baik Alfamart yang memproses laporan pencurian ini.
"Mestinya Alfamart yang berkepentingan," ujarnya.
Video saat karyawan Alfamart meminta maaf diapit konsumen yang mencuri coklat dan pengacaranya viral di media sosial.
Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh konsumen yang membawa pengacara itu.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Alfamart Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum terhadap Konsumen yang Ancam Pegawainya dengan UU ITE
Alfamart menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart.
Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.
Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya
Lebih lanjut, Alfamart pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.