Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Belum Hibahkan Situ Rawa Kalong ke Pemkot Depok, Wagub: Masih Proses

Kompas.com - 15/08/2022, 14:00 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum menghibahkan Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar tengah mengurus penghibahan tersebut.

"Bukan berarti tidak akan dihibahkan, tapi ada proses lain yang masih dalam proses," kata Uu saat ditemui wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Panggung Apung Situ Rawa Kalong Depok Ditutup, Wagub Jabar: Masih dalam Pemeliharaan...

Kendati demikian, Uu enggan menjelaskan secara terperinci proses yang dimaksudnya. Dia hanya menekankan, sejauh ini Pemprov Jabar masih mengurusnya.

"Karena semua ada tahap-tahapan tertentu, karena itu hibah," ujar Uu.

Berkaitan dengan fasilitas panggung apung yang belum dibuka untuk umum, Uu menyebutkan, Situ Rawa Kalong masih dalam tahap pemeliharaan oleh Pemprov Jabar.

"Nanti kan bertahap semuanya, yang jelas masih dalam pemeliharaan," kata Uu.

Baca juga: Panggung Apung Situ Rawa Kalong Depok Masih Ditutup, Pengunjung: Kirain Bisa Buat Foto-foto

Uu meminta masyarakat tidak berprasangka negatif terhadap pemerintah karena panggung apung tersebut belum dibuka meski sudah diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Pokoknya masyarakat jangan negatif terhadap pemerintah. Seluruh kegiatan dan keputusan pemerintah demi kemaslahatan umat, demi kemaslahatan masyarakat," kata Uu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Rawa Kalong Nurdin mengungkapkan, Pemprov Jabar belum menghibahkan Situ Rawa Kalong kepada Pemkot Depok.

Baca juga: Diresmikan Ridwan Kamil Pekan Lalu, Panggung Apung Situ Rawa Kalong Belum Dapat Diakses

Pasalnya, revitalisasi Situ Rawa Kalong sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Kemarin waktu kunjungan Gubernur itu kan baru peresmian, makanya nanti akan ada proses administrasi hibah terkait sarana prasarana tersebut. Nanti setelah diserahkan ke Pemkot Depok, dikelola oleh Depok, nanti baru (bisa digunakan)," kata Nurdin saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Nurdin belum dapat memastikan kapan Situ Rawa Kalong dihibahkan kepada Pemkot Depok.

"Kalau hasil komunikasi, secepatnya (dihibahkan) dari SDA Jabar tuh, tetapi kami enggak tahu pasti sampai berapa bulan prosesnya," kata Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com