TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perusahaan retail Alfamart melaporkan seorang perempuan yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Sampora, RT 004 RW 002, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang.
Laporan itu telah diterima Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).
"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Digandeng Alfamart, Hotman Paris Akan Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi: Tak Ada Negosiasi Lagi
Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan korban.
Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.
"Sementara baru kami klarifikasi dari pihak pelapor dan korban. Selanjutnya pemanggilan terduga pelaku," ujar Aldo.
Pencurian itu direkam oleh salah satu karyawan dan videonya tersebar di media sosial.
Wanita yang mencuri tersebut membawa pengacara dan diduga mengancam karyawan dengan UU ITE. Karyawan itu pun membuat video permintaan maaf.
Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya
Manajemen Alfamart kemudian menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum dalam kasus ini.
Adapun video permintaan maaf karyawan Alfamart viral setelah diunggah pemilik akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).