Alfamart menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.
Ia lalu mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.
Namun, karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.
Baca juga: Viral Kasus Wanita Mencuri Cokelat di Alfamart Diduga Kleptomania, Apa Itu?
Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang mencuri cokelat.
Konsumen itu mengintimidasi karyawan sambil membawa pengacara.
Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya
Dalam video lain yang viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh ibu pencuri cokelat dan pengacaranya.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart.
Belakangan Alfamart pun menggandeng Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.