JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Alfamart Hotman Paris Hutapea membenarkan bahwa ibu yang mencuri cokelat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, juga mengutil barang lain.
Ia menyebut ibu bermobil Mercy itu juga mencuri sampo.
"Ada sampo (ikut dicuri), tapi sudah dibayar juga (setelah ketahuan)," kata Hotman Paris kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Digandeng Alfamart, Hotman Paris Akan Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi: Tak Ada Negosiasi Lagi
Meski semua barang yang dicuri itu sudah dibayar, Hotman menegaskan, konsumen tersebut tetap bisa dipidana.
"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi," katanya.
"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.
Hotman memastikan bahwa pihaknya akan melaporkan ibu pencuri cokelat itu ke kepolisian.
Laporan ini dilayangkan setelah ibu tersebut justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksinya saat mencuri.
Hotman menegaskan, Alfamart serius melindungi pegawainya yang diancam itu dan tak berniat bernegosiasi lagi.
"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses," kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris: Ibu Pencuri Cokelat Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar
Terbaru, pihak Polres Tangerang Selatan mengaku telah menerima dua laporan dari pihak Alfamart terkait kasus ini.
Dua laporan tersebut yakni terkait tindak pidana pencurian serta pengancaman.
Alfamart sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.
Konsumen itu lalu mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.