Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Jakarta Disebut Akan Berkurang Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara, Pemprov DKI Diminta Siap-siap

Kompas.com - 15/08/2022, 17:35 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta disebut bakal berkurang ketika Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).

Hal ini dinyatakan DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-perpindahan IKN ketika menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Kita akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD. APBD kita yang sekarang Rp 80 triliun sekian, setelah tidak menjadi ibu kota, pasti koreksinya (APBD) besar," kata anggota Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Jamaludin dalam rapat tersebut, Senin.

Untuk diketahui, APBD DKI Jakarta tahun 2022 mencapai Rp 82,47 triliun.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

Jamaludin kemudian mempertanyakan apakah Pemprov DKI siap mengelola pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi sumber APBD.

Sebab, dengan berpindahnya ibu kota negara, otomatis jumlah warga di Jakarta pun akan berkurang karena banyak warga yang akan pindah ke sana, seperti aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat.

Dengan demikian, kata Jamaludin, penghasilan dari pajak perseorangan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) pun bakal menurun.

"Internalnya Jakarta sendiri ini mau ngapain? Saya minta Pemprov DKI itu semuanya prepare. Jangan sampai kebingungan ketika ibu kota negara pindah," kata dia.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Pemprov DKI, Ini Alasannya

Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan berujar, pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai ibu kota negara) beralih pindah ke IKN (baru)," tutur Pantas di lokasi yang sama.

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007p selama 6 bulan masa kerja.

Pantas menyebutkan, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa Akan Dikibarkan di Langit Jakarta Saat HUT Ke-77 RI, Ini Rutenya

Salah satu rekomendasi yang bakal diberikan adalah tentang kekhususan Jakarta mengatur keuangan dan moneter meski tak lagi berstatus Ibu Kota Negara.

"(Contoh rekomendasi), misalnya ternyata Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan bahwa Jakarta tetap punya kekhususan," sebut Pantas.

"Walaupun kekhususannya tidak lagi kekhususan ibu kota, tetapi kekhususan bidang moneter dan keuangan, dan lainnya," sambung dia.

Untuk diketahui, UU Nomor 29 Tahun 2007 harus diubah setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan.

DPR RI sebelumnya sempat mempertimbangkan beberapa usulan untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007, seperti memasukkan Depok, Bogor, dan Bekasi ke wilayah Jakarta Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com