Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pencuri Cokelat yang Ancam Karyawan Alfamart Pakai UU ITE Karena Sebar Video, Kini Justru Dilaporkan Balik

Kompas.com - 15/08/2022, 17:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah di media sosial sejak Minggu (14/8/2022).

Pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Namun, petugas minimarket justru diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

Kasus pencurian coklat ini berbuntut panjang karena ibu yang bernama Mariana itu justru mengancam karyawan yang memergoki dan merekam aksinya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tak mau kalah, Alfamart justru mengambil langkah hukum setelah karyawannya yang bernama Amelia itu diintimidasi dan diancam dengan UU ITE. Tak tanggung-tanggung, Alfamart menggandeng Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Karyawan Alfamart Terancam UU ITE Usai Viralkan Pencuri Cokelat Bermobil Mewah, Begini Isi Videonya

Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE

Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon.Kompas TV Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon.

Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon berujar karyawan yang memviralkan video pencurian di sebuah retail Alfamart tak serta merta bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun kuasa hukum terduga pencurian di minimarket itu sempat mengeklaim Mariana telah kembali ke Alfamart untuk membayar denda setelah tertangkap basah.

Menurut Boris, hal yang perlu diingat juga bahwa pencurian itu adalah delik formil. Artinya, apabila sudah terjadi perbuatan pidana (pencurian) maka unsurnya sudah terpenuhi, meski si pelaku sudah mengganti rugi.

"Adapun ganti rugi itu tidak menghapus pidananya, tapi bisa sebagai alasan untuk meringankan hukuman si pelaku atau sebagai alasan untuk restoratif justice atau perdamaian antara kedua belah pihak," tutur Boris.

Baca juga: Karyawan Alfamart Sebar Video Pencuri Cokelat, Tak Bisa Dijerat UU ITE Meski Pelaku Sudah Bayar Denda

Dengan demikian, Boris berpandangan karyawan minimarket tersebut tidak bisa dijerat dengan UU ITE apabila berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri Tahun 2021.

"Selama yang diupload itu adalah benar sesuai kenyataan maka itu bukan pencemaran nama baik sehingga karyawan Alfamart tersebut tidak bisa dikenakan UU ITE," tutur Boris.

Serangan Balik Alfamart

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan, bahwa mendukung karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yamg terpergok mencuri cokelat.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan, bahwa mendukung karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yamg terpergok mencuri cokelat.

Pengacara Hotman Paris Hutapea langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart terkait kasus karyawan pencurian cokelat di salah satu gerai perusahaan retail itu.

Hotman menegaskan Alfamart serius melindungi karyawannya. Oleh karena itu, ia selaku kuasa hukum Alfamart saat ini sudah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan ibu pencuri cokelat ke polisi.

"Kami akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Hotman menegaskan, ibu pencuri cokelat itu bisa dipidana meskipun barang yang ia ambil itu sudah dibayarkan setelah aksinya kepergok.

"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi. Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayar, itu hal lain. Tidak mengurangi sudah terjadi dugaan tindak pidananya," kata Hotman.

Baca juga: Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Lawan Konsumen yang Diduga Mengutil

Saat ini, kuasa hukum Alfamart telah melapor ke Polres Tangsel pada Senin (15/8/2022) terkait dugaan pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang pada Sabtu (13/8/2022).

Video Tidak Diviralkan oleh Karyawan

Pengacara Hotman Paris saat memberikan penjelasan soal UU ITE melalui instagram pribadinya @hotmanaparisofficial pada Senin (15/8/2022).Instagram @hotmanaparisofficial Pengacara Hotman Paris saat memberikan penjelasan soal UU ITE melalui instagram pribadinya @hotmanaparisofficial pada Senin (15/8/2022).

Kuasa hukum Alfamart, Hotman Paris Hutapea, menegaskan tak ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh karyawati Alfamart yang merekam aksi konsumen mencuri coklat.

Sebab, karyawati Alfamart cabang Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan itu hanya menyebar video tersebut di grup internal kantornya sebagai bahan laporan.

"Bukan karyawan yang memviralkan. Karyawan hanya menyebarkan di grup internal Alfamart," kata Hotman, Senin (15/8/2022).

Setelah itu, baru lah video itu tersebar hingga akhirnya viral di media sosial.

Ibu yang mencuri coklat itu kemudian tak terima lalu mengancam karyawan yang merekam perbuatannya dengan dengan UU ITE.

Baca juga: Hotman Paris: Ibu yang Curi Cokelat di Alfamart Juga Mencuri Sampo

Namun Hotman juga menegaskan, UU ITE dan pencemaran nama baik tak bisa digunakan dalam kasus ini karena tindak pidana pencurian benar terjadi.

Klaim Sudah Bayar Denda dan Minta Maaf Sebelum Viral

Tim kuasa keluarga Mariana (terduga pelaku), H. Amir pun turut angkat bicara. Menurut dia, Mariana melakukan itu secara tidak sadar karena sedang tidak fokus.

"Ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk ke dalam tasnya," ujar Amir, Senin (15/8/2022).

Saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart. Setelah itu, Mariana kemudian masuk kembali ke Alfamart untuk membayar denda.

"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.

Baca juga: Terduga Pencuri Cokelat di Alfamart Sebut Sudah Bayar Denda dan Minta Maaf Sebelum Video Viral

Bantah Adanya Intimidasi

Setelah urusan dengan karyawan Alfamart selesai, Mariana kemudian pulang. Keesokan harinya, video tersebut viral di media sosial.

Mariana pun kaget dan berusaha untuk mendatangi Alfamart Sampora. Pihak keluarga pun datang ke lokasi untuk membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai.

Pihak keluarga pun meminta karyawan Alfamart untuk menyampaikan kepada manajemen bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Amir menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi yang terjadi saat itu. Karena saat klarifikasi, penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan.

Baca juga: Pergoki Pencurian Cokelat, Karyawan Alfamart Justru Meminta Maaf Sambil Diapit Pencuri dan Pengacaranya

Saat klarifikasi, Amir juga mengeklaim bahwa Mariana sudah meminta maaf terlebih dahulu kepada karyawan Alfamart.

"Kata mencuri di situ tidak ada, intinya sudah selesai, pada prinsipnya sudah ibu bayar, sudah selesai dong," kata Amir.

(Penulis: Ihsanuddin, Larissa Huda, Annisa Ramadani Siregar, Editor: Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com