Menanggapi langkah Alfamart melapor ke polisi terkait dugaan pencurian dan intimidasi, Amir mengaku akan menerima proses hukum yang bakal berjalan.
Menurut Amir, itu merupakan hak perusahaan ritel tersebut untuk membela karyawannya.
"Silakan itu hak dari dia (Alfamart) untuk membela dia punya karyawan. Namun, kami sudah jelas memohon maaf kepada karyawan atau manajemen Alfamart atas kejadian ini. Ya kami berdoa semoga proses ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut," pungkas dia.
Meski pihak Mariana mengklaim tak ada intimidasi yang dilakukan, namun pihak Alfamart menyebut karyawannya dalam kondisi tertekan tertekan.
Alfamart menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, Mariana tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.
Mariana lalu mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.
Namun, karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.
Baca juga: Hotman Paris: Ibu yang Curi Cokelat di Alfamart Juga Mencuri Sampo
Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh Mariana.
Dalam video lain yang juga viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh Mariana dan pengacaranya.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart.
Belakangan Alfamart yang menggandeng kantor Advokat Hotman Paris Hutapea telah melaporkan Mariana ke polisi atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pengancaman.
(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.