Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-Detik Karyawan Alfamart Didatangi Ibu yang Curi Coklat dan Pengacaranya

Kompas.com - 15/08/2022, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - H Amir selaku tim kuasa keluarga dari Mariana yang terpergok mencuri coklat di Alfamart Sempora, menegaskan tak ada intimidasi oleh pihaknya terhadap karyawati Alfamart. 

H Amir menegaskan kedatangan Mariana bersama kuasa hukum ke Alfamart hanya untuk kepentingan klarifikasi. 

Menurut Amir, Mariana kaget begitu mengetahui videonya mengambil coklat itu viral di media sosial. 

Maria bersama kuasa hukumnya pun datang ke Alfamart Sampora pada Minggu (14/8/2022),  sehari setelah Mariana terpergok mengutil coklat.

"Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan," kata Amir saat dihubungi, Senin (15/8/2022). 

"Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai," sambung Amir.

Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat

Pihak Mariana pun meminta karyawan Alfamart untuk menyampaikan kepada manajemen bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Amir menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi yang terjadi saat itu.

"Bukan datang mengintimidasi, tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai," lanjut dia.

Saat klarifikasi itu, Amir juga mengeklaim bahwa Mariana sudah meminta maaf terlebih dahulu kepada karyawan Alfamart.

Menurut dia, Mariana secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.

"Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir.

Baca juga: Terduga Pencuri Cokelat di Alfamart Mengaku Tak Sadar Masukkan Barang ke Dalam Tas, Sedang Banyak Pikiran

Namun ia memastikan, Mariana sudah membayar denda akibat perbuatannya itu. 

"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.

"Kata mencuri di situ tidak ada, intinya sudah selesai. Pada prinsipnya sudah ibu bayar, sudah selesai dong," sambungnya. 

Menanggapi langkah Alfamart melapor ke polisi terkait dugaan pencurian dan intimidasi, Amir mengaku akan menerima proses hukum yang bakal berjalan.

Menurut Amir, itu merupakan hak perusahaan ritel tersebut untuk membela karyawannya.

"Silakan itu hak dari dia (Alfamart) untuk membela dia punya karyawan. Namun, kami sudah jelas memohon maaf kepada karyawan atau manajemen Alfamart atas kejadian ini. Ya kami berdoa semoga proses ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut," pungkas dia.

Alfamart Sebut Karyawannya Tertekan

Meski pihak Mariana mengklaim tak ada intimidasi yang dilakukan, namun pihak Alfamart menyebut karyawannya dalam kondisi tertekan tertekan.

Alfamart menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, Mariana tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.

Mariana lalu mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart.

Namun, karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.

Baca juga: Hotman Paris: Ibu yang Curi Cokelat di Alfamart Juga Mencuri Sampo

Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh Mariana.

Dalam video lain yang juga viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh Mariana dan pengacaranya.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart.

Belakangan Alfamart yang menggandeng kantor Advokat Hotman Paris Hutapea telah melaporkan Mariana ke polisi atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pengancaman.

(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com